JAKARTA, KOMPAS - Budidaya lele didorong pengembangannya dalam rangka memperluas pasar ekspor ke Eropa dan Timur Tengah. Oleh karena itu, perlu sejumlah pembenahan terkait industrialisasi lele budidaya, mulai dari pembenihan hingga pemasaran.
Ketua Asosiasi Pengusaha Catfish Indonesia (APCI), Imza Hermawan di Jakarta, Jumat (28/9/2018) mengemukakan, upaya industrialisasi budidaya lele dengan pasar ekspor memerlukan sejumlah pembenahan, mulai dari pembenihan hingga pemasaran.
“Ada standar tertentu yang harus dipenuhi. Saat ini yang paling tertinggal dalam industrialisasi lele adalah pembenihan. Jumlah benih mencukupi, tetapi sebagian besar berasal dari pembenihan skala kecil,” katanya.
Imza menambahkan, perlu terobosan untuk memperoleh kualitas induk yang lebih baik. Selain itu, teknologi budidaya perlu dikembangkan secara sistematis dan berkelanjutan. Pasar ekspor menerapkan sejumlah standar, antara lain terkait kandungan residu malachit green dan antibotik.
Pada Oktober 2018, produk lele dan patin asal Indonesia akan dipromosikan pada ajang pameran produk di Dubai, Uni Emirat Arab. "(Promosi) Ini menjadi langkah kita untuk memperluas pangsa pasar lele agar lebih dikenal dunia," kata Imza.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Slamet Soebjakto mengemukakan, tren permintaan ikan konsumsi terus mengalami peningkatan. Organisai Pangan dan Pertanian (FAO) bahkwan mencatat pertumbuhan kebutuhan ikan dunia melebihi pertumbuhan populasi penduduk dunia.
"Tren konsumsi ikan dunia tumbuh terus dan diprediksi akan sangat bergantung pada perikanan budidaya. Hal ini menjadi peluang bagi pelaku usaha lele untuk menyuplai kebutuhan itu. Termasuk untuk kepentingan ekspor yang saat ini mulai terbuka lebar, utamanya ke Uni Eropa dan Timur Tengah," katanya.
Sejumlah strategi akan diterapkan dalam pengembangan budidaya lele secara berkelanjutan, antara lain pengembangan industri perbenihan, sistem produksi pembesaran, pakan mandiri, dan industri pengolahan ikan.
Selain itu, daya saing ekspor perlu ditingkatkan dengan mendorong pelaku usaha meningkatkan jaminan mutu dan keamanan pangan. Pembudidaya lele diharapkan memenuhi sertifikasi cara budidaya ikan yang baik (CBIB).
"Standarisasi teknologi dan sertifikasi CBIB akan terus didorong agar ikan lele memiliki citra positif. Dengan demikian, preferensi konsumen meningkat. Apalagi, negara-negara tujuan ekspor pasti menerapkan persyaratan mutu yang detail. Jadi kita harus siap sejak dini," kata Slamet.