JAKARTA, KOMPAS -- Indonesia menerima tawaran bantuan internasional untuk menangani dampak bencana di Sulawesi Tengah. Meskipun demikian, statusnya tidak dinaikkan menjadi bencana nasional.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas T Lembong mengumumkan hal itu lewat media sosial. Ia menulis, Presiden Joko Widodo telah mengizinkan penerimaan bantuan darurat dari luar negeri. "Saya membantu mengoordinasi bantuan dari pihak swasta di dunia. Tolong kirim pesan melalui (akun) sosial media saya atau surel ke tom@bkpm.go.di," tulisnya di Twitter, Senin (1/10/2018).
Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho membenarkan hal itu. Indonesia akan menerima bantuan internasional sesuai kebutuhan. Indonesia menyambut tawaran dari internasional. "Nanti akan dikoordinasi Menkopolhukam," ujarnya.
Kementerian Luar Negeri dan BNPB akan menyiapkan mekanismenya. Sutopo mengatakan, penerimaan bantuan internasional tidak berarti Indonesia menyatakan bencana di Sulawesi Tengah kini berstatus bencana nasional. "Presiden tidak mendeklarasikan status bencana Nasional," ujarnya.
Bencana Nasional dideklarasikan bila pemerintah daerah menyatakan atau dianggap tidak bisa berfungsi lagi setelah terjadi gempa. Hal itu antara lain terjadi di Aceh selepas tsunami. Pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota dan jajaran TNI/Polri lumpuh karena ASN dan prajurit banyak jadi korban tsunami. Status bencana nasional mengharuskan setiap negara mengizinkan pihak mana pun masuk bila menyatakan membawa bantuan untuk korban bencana.
Untuk bencana Sulawesi Tengah, sejak Sabtu (29/9/2018) sudah ada tawaran bantuan dari berbagai negara dan lembaga internasional. Sebagian menyiapkan dana untuk didonasikan ke Indonesia. Sebagian lagi belum menyebut bentuk bantuannya. (*)