Kotak suara dan bilik suara dari karton kedap air untuk Pemilu 2019 mulai diproduksi. Penyimpanan barang itu mesti diperhatikan agar tidak rusak sebelum dipakai 17 April 2019.
TANGERANG, KOMPAS - Proses produksi 4,06 juta kotak suara dan 2,1 juta bilik suara dari karton kedap air untuk Pemilu 2019 sudah dimulai, dan diperkirakan akan selesai didistribusikan pada akhir November 2018. Dengan jeda waktu penyimpanan di gudang hingga sekitar lima bulan sebelum digunakan pada 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum di daerah perlu memberi perhatian khusus lokasi penyimpanan, dan perawatannya agar tidak rusak sebelum digunakan.
Proses produksi logistik Pemilu 2019 dibagi dalam tiga tahap, sesuai dengan jenis logistik. Surat suara dan formulir akan diproduksi paling akhir, sedangkan produksi tahap pertama dimulai untuk bilik dan kotak suara.
Proses lelang katalog elektronik untuk bilik dan kotak suara berbahan karton kedap air itu dilakukan 20 Agustus hingga 12 September 2018. Sedangkan proses produksi berlangsung 28 September hingga 30 November, dan distribusi pada 8 Oktober hingga 30 November.
“Kotak suara untuk Pemilu 2019 semuanya baru, sedangkan untuk bilik suara yang diproduksi 2,1 juta karena dari total kebutuhan 3,3 juta unit masih ada 1,2 juta bilik suara aluminium (pemilu terdahulu) yang bisa digunakan,” kata anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi seusai melihat proses produksi kotak dan bilik suara di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (30/09/2018).
Selain di Tangerang, produksi kotak dan bilik suara dilakukan di Bekasi, Serang, dan Gresik.
Menurut Pramono, penggunaan kotak suara berbahan karton kedap air dengan satu sisi transparan menggunakan plastik merupakan hasil kajian KPU terhadap penjelasan pasal di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyatakan kotak suara harus transparan. KPU sudah mengkaji berbagai alternatif bentuk dan bahan, sebelum memutuskan menggunakan karton kedap air. Penggunaan bahan ini dinilai lebih memudahkan dan efisien dibandingkan kotak plastik.
Pramono mengakui waktu penyimpanan yang berkisar 5-6 bulan sebelum hari pemungutan suara menuntut perhatian khusus dari penyelenggara pemilu di daerah. Kendati sudah dikemas dengan plastik, KPU di daerah diminta menyiapkan gudang yang aman dan memungkinkan logistik itu tidak kena air hujan.
“KPU di daerah juga diminta untuk berkoordinasi dengan Perum Bulog (Badan Urusan Logistik) untuk belajar sterilisasi gudang agar tidak ada rayap atau hewan pengerat yang merusak kotak suara. Bulog sudah berpengalaman dalam hal ini jadi kami minta KPU di daerah belajar dari Bulog,” kata Kepala Biro Logistik KPU Purwoto Ruslan Hidayat.
Saat kunjungan ke pabrik untuk melihat proses produksi itu, manajemen perusahaan sempat mempersilahkan perwakilan KPU untuk memukul plastik di kotak suara lalu menduduki kertas suara karton yang sudah dibentuk dalam kondisi kosong untuk menguji daya tahannya.
Efisiensi anggaran
Nilai kontrak pengadaan untuk 4,06 juta kotak suara mencapai Rp 284,1 miliar, sedangkan untuk bilik suara Rp 59,8 miliar. Pramono Ubaid menuturkan, dari nilai kontrak tersebut, ada efisiensi anggaran yang besar. Pagu anggaran pengadaan kotak suara Rp 948,1 miliar, sedangkan pagu pengadaan bilik suara Rp 196 miliar.
“Efisiensi ini sebagian besar karena kami dalam proses pengadaan menggunakan katalog elektronik. Efisiensi anggaran ini besar, sehingga bisa kami alokasikan untuk anggaran kegiatan lain yang masih kurang,” kata Pramono.