Napi yang Kabur Saat Gempa Diberi Waktu Seminggu untuk Serahkan Diri
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS-- Ricuhnya kondisi rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan pada saat terjadi gempa di Palu, Sulawesi Tengah, membuat para narapidana ada yang melarikan diri dan diizinkan keluar oleh petugas rutan dan LP. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberikan waktu maksimal satu minggu kepada para narapidana tersebut agar mereka segera melaporkan keberadaannya dan kembali ke dalam tahanan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjenpas Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pihaknya memberikan waktu satu minggu, terhitung sejak Sabtu (29/9/2018), bagi para narapidana di Sulawesi Tengah untuk yang berada di luar tahanan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (rutan).
"Jumlah tahanan di Sulawesi Tengah ada 3.220 orang, hingga hari ini yang tersisa di rutan dan lapas hanya 1.795 orang. Sisanya sebanyak 1.425 orang belum kembali," ujarnya saat konfrensi pers di Kantor Ditjenpas Kemenkumham, Jakarta, Senin (1/10/2018).
Hingga saat ini, satgas dari Kemenkumham juga untuk terus memantau dan mendata para tahanan yang berada di luar rutan dan LP. Jika setelah satu minggu para tahanan tidak kembali, maka satgas dari Kemenkumham pusat dan tim dari kantor wilayah Sulsel dan Sulteng akan melakukan pencarian terhadap para tahanan tersebut.
Sri menjelaskan, pada saat gempa berkekuatan 7,7 magnitudo terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/09/2018), Rutan Palu, LP Palu, dan Rutan Donggala mengalami kerusakan. Kerusakan rutan dan lapas ini menyebabkan para tahanan ada yang melarikan diri dan ada yang diizinkan untuk keluar.
"Pada saat gempa, para narapidana sudah dikumpulkan oleh para petugas di lapangan sesuai dengan standar prosedur. Namun, ketika itu para tahanan sepertinya panik dan ingin bertemu dengan keluarga mereka di luar LP dan rutan," katanya.
Sri mengungkapkan, sejumlah tahanan sengaja dibebaskan karena demi kondisi dan keselamatan para narapidana tersebut. Namun, karena sempat terjadi kericuhan, maka ada tahanan yang melarikan diri dari rutan dan lapas.
Menurut Sri, saat ini Dirjenpas belum memiliki jumlah pasti berapa tahanan yang melarikan diri dan diizinkan untuk keluar. Berdasarkan data yang ada, Rutan Palu, LP Palu, dan Rutan Donggala kelebihan kapasitas tahanan.
Sebelum gempa terjadi, LP Palu berisi 581 orang, padahal kapasitasnya hanya 210. Setelah terjadi gempa, hingga hari ini hanya ada 66 tahanan yang tersisa. Kemudian, di Rutan Palu, 463 tahanan, padahal kapasitasnya hanya 120 tahanan. Setelah terjadi gempa, tersisa hanya ada 53 orang.
"Kemudian, di Rutan Donggala awalnya ada 343 orang, padahal rutan tersebut berkapasitas 108 orang. Hingga saat ini, sebanyak 343 orang masih belum kembali ke rutan tersebut. Rutannya juga hangus terbakar," katanya
Sri menjelaskan, saat ini tim sedang melakukan investigasi penyebab kebakaran yang terjadi di Rutan Donggala. Kebakaran diduga akibat kompor yang menyala ketika kejadian. "Kami sesuaikan dengan standard pemeriksaan bahwa para tahanan tidak ada yang menyimpan korek api, ketika itu," ujarnya.
Menurut Sri, saat ini telah disiapkan posko untuk mendata para tahanan yang akan kembali ke LP dan rutan. Selain itu, para tahanan yang akan kembali juga akan ditampung sementara di rumah dinas kepala rutan. Sebagian tahanan yang berada di luar rutan dan LP merupakan napi korupsi, bandar narkotika, dan kasus kriminal lainnya.
"Kami juga segera menyiapkan perbaikan rutan dan lapas ini. Kondisi tembok antar bangunan dan tembok luar LP Palu roboh, sedangkan untuk Rutan Donggala habis terbakar," ucapnya.
Terima Bantuan Luar
Secara terpisah, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, saat ini Indonesia akan menerima bantuan dari luar.
"Saya baru saja menghubungi Menteri Luar Negeri di New York. Beliau mengatakan bahwa Presiden telah menyatakan menerima bantuan internasional sesuai kebutuhan kita. Nanti akan dikoordinir Menkopolhukam," ucapanya melalui pesan whatsapp.
Nantinya, mekanisme bantuan dan prosedur sedang disiapkan BNPB dan Kemenlu sesuai dengan peraturan yang ada. Sutopo mengatakan, saat ini bencana di Sulteng belum ditetapkan statusnya sebagai bencana nasional.