IPCC Bertemu Tetapkan Ancaman 1,5 Derajat Celsius Kenaikan Suhu
Oleh
Brigitta Isworo Laksmi
·3 menit baca
INCHEON, SENIN—Melanjutkan Kesepakatan Paris yang diratifikasi 181 negara, utusan 195 negara dan para ahli yang tergabung pada Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim mengadakan pertemuan di Incheon, Korea, untuk menetapkan Laporan Khusus Pemanasan Global 1,5 derajat celsius.
Pertemuan dibuka pada Senin (1/10/2018) dan akan berlangsung hingga Jumat (5/10/2018). Dalam pertemuan akan dibahas laporan khusus mengenai kenaikan suhu bumi 1,5 derajta celsius sejak Era Revolusi Industri. Selain itu juga akan dibicarakan secara mendalam jejak emisi gas rumah kaca (GRK).
Pembahasan tersebut dilakukan dalam konteks memperkuat respons global terhadap dampak perubahan iklim, rencana pembangunan berkelanjutan, dan upaya untuk menghapuskan kemiskinan. Itu merupakan laporan khusus dan disebut sebagai SR15 (laporan berisi kenaikan suhu 1,5° Celsius dari suhu sebelum era industri). Laporan itu akan jadi masukan ilmiah dalam Talanoa Dialogue pada Pertemuan Para Pihak pada Konferensi Perubahan Iklim (COP 24) bulan Desember mendatang di Katowice, Polandia.
“Pemerintah seluruh dunia meminta IPCC untuk melakukan penilaian mendalam (assessment) tentang pemanasan 1,5 derajat celsius dan dampaknya dan yangberkaitan dengan jejak emisi, untuk membantu mereka dalam menanggapi perubahan iklim,” ujar Ketua IPCC Lee Hoesung, saat pembukaan, dalam laman IPCC.
“Kita bersama-sama akan membuat Ringkasan Laporan bagi Pembuat Kebijakan (Summary for Policymakers) sebagai respons pada undangan pemerintah global tiga tahun lalu seraya menegakkan integritas sains IPCC,” tambahnya sebagaimana dikutip Sciencedaily. Laporan tersebut akan diterbitkan pada 8 Oktober 2018.
Kesepakatan Paris (Paris Agreement) diratifikasi 181 negara dan diadopsi 195 negara dan para pihak dari Kerangka Kerja PBB pada Konvensi Perubahan Iklim (UNFCCC) sebagai langkah dan upaya mengatasi perubahan iklim. Kesepakatan Paris berisikan pembatasan kenaikan suhu bumi global di bawah 2 derajat celsius dan berupaya keras membatasi kenaikan pada 1,5 derajat celsius.
Komitmen kurang
Sejak Kesepakatan Paris, 181 negara memasukkan komitmen pengurangan emisi GRK sebagai kontribusi (NDC-Nationally Determined Contributions). Komitmen tersebut, NDC, berisikan target penurunan emisi dari masing-masing negara sebagai kontribusi penurunan emisi global. Akan tetapi, keseluruhan NDC yang didaftarkan ke UNFCCC hanya dapat memenuhi dua pertiga kebutuhan penurunan emisi karbon pada 2030.
Analisa yang dilakukan Badan Nasional Penerbangan dan Antariksa AS (NASA), tahun 2017 merupakan tahun terpanas kedua sejak tahun 1880. Tahun 2017, adalah tahun ketiga secara berurutan, saat kenaikan suhu global rata-rata sudah lebih dari 1 derajat celsius dibanding era sebelum Revolusi Industri. Suhu global rata-rata tahun 2017 lebih tinggi 0,9 derajat celsius, dibandingkan suhu global rata-rata antara 1951-1980.
Penghitungan dan periode penurunan emisi GRK dari setiap negara atau para pihak diserahkan pada masing-masing negara dengan perhitungan berdasarkan kondisi masing-masing. Indonesia memasukkan komitmen penurunan emisi GRK dibandingkan dengan kenaikan emisi apabila pembangunan berjalan seperti biasa tanpa intervensi (business as usual-BAU) 29 persen dengan kekuatan sendiri dan 41 persen dengan bantuan negara asing.
Saat ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sedang menyusun rencana pembangunan jangka menengah (RPJM 2020-2024) dengan paradigma pembangunan rendah karbon.