BOGOR, KOMPAS - Secara bertahap jumlah angkutan kota atau angkot di Kota Bogor semakin berkurang. Pengurangan jumlah ini terjadi karena program penataan angkot yang salah satunya dilakukan dengan mengganti angkot lama menjadi moda yang lebih besar daya tampungnya. Penataan juga dilakukan dengan memperbarui trayek angkot yang sudah ada.
Awal Oktober ini, sudah ada 30 angkot lama yang sudah tidak beroperasi lagi. Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor Jimmy Hutapea mengatakan angkot yang dimaksud 20 angkot di antaranya dimusnahkan dan 10 angkot menjadi mobil pribadi.
"Ini hasil konversi di trayek TPK 4, jurusan Ciawi - Ciparigi. Di mana 30 angkot konvesional eks trayek 01, 02, 03, dan 09 diganti menjadi 20 angkot modern. Skema konversi di TPK 4 memang tiga angkot menjadi dua angkot," kata Hutapea, Senin (1/9).
Menurutnya, semua dokumen KP (kartu pengawasan) trayek 30 angkot ini sudah diserahkan pemilik angkot tersebut dan mereka juga melaporkan 20 angkot di antaranya dihancurkan menjadi potongan besi tua. Dinasnya juga menerima foto penghancuran dan dokumen angkot yang dihancurkan itu, katanya.
Saat ini, Dinas Perhubungan Kota Bogor menuntaskan penandatanganan dokumen KP bagi 400 angkot yang akan beroperasi di trayek TPK lainnya atau dijalur trayek barunya yang non-trayek TPK. Sehingga seluruh angkot yang dialokasikan beroperasi di trayek TPK atau berganti trayek, pada Oktober ini, benar-benar beroperasi di jalur trayek masing-masing yang menjadi hak dan kewajibannya.
Untuk trayek-trayek lainnya, yang masih beroperasi di jalur trayek lama, namun nama jalur tayeknya berubah, semisal angkot trayek 08 berubah menjadi trayek 025 dengan rute trayek yang sama, dokumen trayek KP sudah disesuaikan sejak lama. Di luar tujuh koridor atau trayek utama TPK, ada 23 trayek angkot pengumpan dan jalur baru.
"Masyarakat umum memang akan sulit mengidentifikasi telah berjalannya tahapan-tahapan pembenahan angkutan umum. Sebab, memang belum semua angkot berubah dengan ciri fisik mencolok, dan masih ada sopir yang belum patuh benar. Apalagi, bayangan masyarakat, konversi angkot itu, berarti semua angkot diganti bus. Konversi angkot ke bus, hanya salah satu skema dari rencana pembenahan angkot dan sistem trasportasi umum di Kota Bogor," tuturnya.
Jimmy Hutapea menambahkan, Dinas Perhubungan pada Oktober ini meningkatkan pengawasan kepatuhan angkot dalam menjalankan hak dan kewajibannya, sesuai dokumen KP trayek baru atau penyesuaiannya, yang dimiliknya.
Adapun secara terpisah, Pelaksana Tugas Direktur UtamaPerusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor Endang Suherman mengatakan, PDJT saat ini memerlukan dana sekitar Rp 300 juta, untuk pengurusan balik nama buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dari delapan bus hibah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ke Pemkot Bogor.
"Dari 10 bus, baru dua yang dioperasikan. Delapan lainnya, masih dianggarkan karena belum balik nama. Kami betul-betul tidak ada dana untuk balik nama. Tanpa STNK, kami tidak berani mengoperasikan bus bantuan itu. Sejak dua tahun lalu, PDJT tidak menerima suntikan penyertaan modal lagi dari pemda, " tuturnya.
Endang mengaku tengah putar otak untuk mencari dana segar sebesar Rp 300 juta. Ia berharap bisa segera bertemua dan kerjasama dengan pengusaha yang ingin beriklan di bus-bus traspakuan. Setidaknya, akan ada 14 bus traspakuan yang dapat menjadi media beriklan, karena saat ini sudah enam bus traspakuan yang beroperasi di trayek TPK 7 dan TPK 1.
"Satu bus biaya iklannya itu sekitar Rp 7 juta setahun. Kami juga sedang memikirkan kemungkinan kerja sama pengoperasi bus-bus baru itu dengan badan hukum jasa trasportasi, mengisi trayek-trayek TPK sesuai ketentuan yang ada," tuturnya.