PSSI Jatuhkan Sanksi kepada Persib, Kompetisi Kembali Bergulir
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Selasa (2/10/2018), menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung. Hukuman itu dijatuhkan atas insiden pengeroyokan terhadap suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, pada 23 September 2018. Dengan dijatuhkannya sanksi ini, Liga Indonesia dijadwalkan kembali bergulir pada 5 Oktober 2018.
”Kami sudah melaksanakan sidang dan hasil sidang diputuskan pada 1 Oktober 2018. Sanksi sudah diumumkan,” ujar Ketua Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Asep Edwin, Selasa (2/10/2018).
Dari hasil sidang Komdis PSSI, telah disimpulkan ada beberapa pelanggaran kode disiplin. Sanksi dijatuhkan kepada Persib Bandung, suporter Persib Bandung, termasuk suporter yang terlibat pengeroyokan, dan panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung.
Persib Bandung dihukum menjalani pertandingan kandang di luar Pulau Jawa, tepatnya di Kalimantan, tanpa penonton hingga akhir musim kompetisi 2018. Tak hanya itu, Persib juga dihukum melaksanakan pertandingan kandang tanpa penonton di Bandung hingga setengah musim kompetisi tahun 2019. Komdis juga menjatuhkan denda Rp 100 juta kepada Persib.
Sanksi itu terkait dengan melakukan intimidasi kepada ofisial Persija Jakarta pada saat rapat koordinasi pertandingan. Kemudian, pelanggaran akibat melakukan sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas.
Untuk suporter Persib, mereka dilarang menyaksikan Persib Bandung saat bertanding di kandang ataupun tandang dan pertandingan Liga Indonesia lainnya. Sanksi tersebut berlaku sejak putusan ini ditetapkan hingga setengah musim kompetisi 2019.
Khusus untuk tersangka pengeroyokan suporter Persija Haringga Sirla, mereka dilarang menyaksikan seluruh pertandingan sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup. Panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung juga tak luput dari sanksi. Mereka dinilai gagal memberikan rasa aman terhadap suporter yang datang menonton pertandingan.
Secara rinci, hukuman dijatuhkan kepada ketua panitia pelaksana pertandingan petugas keamanan berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 tahun.
Dikutip dari laman PSSI, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha mengatakan, dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis, PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1. Keputusan itu sekaligus mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1.
”PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018,” katanya.