Relokasi Pengungsi Rohingnya dari Bireun ke Langsa Tertunda
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BIRUEUN, KOMPAS - Rencana relokasi sebanyak 79 orang pengungsi Rohingya dari Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Bireuen ke Kota Langsa, Provinsi Aceh tertunda. Pemkab Bireuen dan Pemprov Aceh meminta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Kementerian Sosial membantu percepatan relokasi.
Juru Bicara Pemprov Aceh Wiratmadinata dihubungi Selasa (2/10/2018) mengatakan, saat ini pengungsi Rohingya masih ditampung di SKB Bireuen. Kata Wiratmadinata, Pemkab Bireuen mulai merasa terbebani mengurus imigran tersebut. Seharusnya, kata Wiratmadinata proses pemindahan pengungsi Rohingya ke tempat penampungan di Langsa sudah berjalan sejak Juni 2018.
Namun, karena pagar pembatas tempat penampungan dalam keadaan rusak hingga kini para pengungsi itu masih ditampung di SKB Bireuen. Karena dijadikan tempat penampung imigran, Pemkab Bireuen tidak bisa menggunakan gedung SKB dengan maksimal.
Sebanyak 79 warga pengungsi Rohingya terdampar ke perairan Bireuen pada Jumat (21/4/2018). Mereka berlayar dari Myanmar dengan tujuan Malaysia, namun kapal yang mereka tumpangi terdampar ke Bireuen.
Wiratmadinata mengatakan, pada rapat awal September di kantor gubernur Aceh yang dihadiri Kemenpolhukam, Dinas Sosial Aceh, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), dan pihak terkait lainnya menyepakati imigran Rohingya akan direlokasi ke Langsa. “IOM yang selama ini membantu pengungsi kekurangan dana dan tidak mungkin Pemkab Bireuen menanggung beban sendiri. Jalan keluarnya adalah relokasi,” kata Wiratmadinata.
Wali Kota Langsa Usman Abdullah telah setuju dan bersedia menjadikan wilayahnya sebagai tempat penampungan pengungsi Rohingya. Namun, dengan catatan, kementerian terkait membantu pembangunan pagar hunian, untuk mencegah para pengungsi tersebut kabur dari tempat penampungan.
Kata Wiratmadinata, Pemprov Aceh telah mengirimkan surat kepada menkopolhukkam dan menteri sosial meminta bantuan pembangunan pagar hunian tempat relokasi pengungsian di Kota Langsa.
“Saat ini kita masih menunggu balasan dari Kemenkopolhukkam dan Menteri Sosial tentang pembangunan pagar hunian,” kata Wiratmadinata. Pemprov Aceh juga akan meminta keterangan dari IOM terkait lanjutan bantuan kepada pengungsi.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.