logo Kompas.id
UtamaPembayaran Subsidi oleh...
Iklan

Pembayaran Subsidi oleh Pemerintah Kelebihan Rp 2,4 Triliun

Oleh
Karina Isna Irawan
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4_LqVPI4kH4rp7wM7mF7_2ns6Tc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20180921_SUBSIDI-ELPIJI_A_web_1537531075.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pekerja mengantarkan elpiji 3 kilogram untuk pelanggan di kawasan Jalan Patra, Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (21/9/2018). Peningkatan konsumsi elpiji 3 kilogram yang masih disubsidi negara turut menaikkan impor elpiji dan berpengaruh pada defisit neraca transaksi berjalan. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ada kelebihan pembayaran subisidi oleh pemerintah sebesar Rp 2,4 triliun karena implementasi subsidi belum sesuai ketentuan perundangan. Di antara yang belum sesuai ketentuan perundangan adalah subsidi energi yang digunakan untuk tabung gas 3 kilo gram.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pemeriksa Keuangan menyoroti empat jenis subsidi yang pelaksanaannya belum sesuai aturan. Hal itu mengakibatkan kelebihan pembayaran subsidi oleh pemerintah sebesar Rp 2,4 triliun.

Temuan BPK tersebut dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I- 2018. Hasil pemeriksaan BPK memuat laporan dan kinerja keuangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan lainnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000