logo Kompas.id
UtamaOJK: Kredit Korban Bencana...
Iklan

OJK: Kredit Korban Bencana Akan Direstrukturisasi

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G7vWO6F2dNS5PHsDLNBFPajxLiA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F70947617_1538500598-2.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para korban gempa dan tsunami, Selasa (2/10/2018), meninggalkan Kota Palu dengan menumpang pesawat Hercules TNI AU di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Palu.

JAKARTA, KOMPAS - Otoritas Jasa Keuangan meminta agar perbankan melakukan restrukturisasi kredit para korban bencana alam gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah. Proses restrukturisasi dinilai tidak akan mempengaruhi kesehatan keuangan perbankan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di Jakarta, Kamis (4/10/2018), mengatakan, bank-bank yang telah menyalurkan kredit diharapkan tidak menagih pembayaran kredit kepada para korban bencana.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000