AS Keluar dari Mahkamah
Amerika Serikat kembali menarik diri dari pendekatan multilateral. Setelah keluar dari Mahkamah Internasional, Washington juga memutuskan Perjanjian Persahabatan dengan Iran.
WASHINGTON, RABUAmerika menyatakan keluar dari kesepakatan internasional yang terkait dengan Mahkamah Internasional (ICJ) setelah Palestina menggugat Jerusalem. Amerika menyatakan lembaga ini telah dipolitisasi dan tidak efektif.
Langkah AS keluar dari ICJ disampaikan Penasihat Nasional John Bolton, Rabu (3/10/2018). Pada hari yang sama, Bolton juga mengatakan, AS telah memutus Perjanjian Persahabatan dengan Iran yang ditandatangani pada 1955. Dalam hal ini dia mengatakan alasan yang sama, yakni karena Iran telah menggugat sanksi yang dijatuhkan AS kepada ICJ.
Bolton menegaskan tentang alasan AS keluar. ”Ini berhubungan dengan kasus yang dibawa oleh yang menamakan diri negara Palestina dan menyebut AS sebagai tergugat, menuntut langkah pemindahan kedutaan besar kami dari Tel Aviv ke Jerusalem,” kata penasihat nasional ini kepada wartawan.
Sebagaimana diketahui, Pemerintahan Presiden Donald Trump secara resmi pada pertengahan Mei lalu telah memindahkan kantor kedutaannya di Israel ke Palestina. Hal ini membuat marah Pemerintah Palestina yang menganggap keputusan itu melanggar hukum internasional.
Bolton menjelaskan, AS keluar dari Konvensi Vienna yang terkait dengan pendirian Mahkamah Internasional sebagai ”yurisdiksi wajib” untuk menyelesaikan sengketa. AS, kata Bolton, akan masih menjadi bagian dari konvensi. ”Dan, kami berharap semua pihak lain mematuhi kewajiban internasional mereka,” katanya.
Sidang Umum PBB tahun 2012 telah mengakui otoritas Palestina sebagai pengamat nonanggota sehingga membuka jalan bagi Palestina untuk bergabung dengan pengadilan internasional.
ICJ yang bermarkas di Den Haag ini dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1945 untuk mengadili sengketa antarnegara.
Rencana menarik diri dari ICJ sudah dilontarkan beberapa waktu lalu setelah muncul informasi adanya keinginan Palestina dan Iran menggugat AS. Bolton mengatakan, AS akan meninjau seluruh perjanjian internasional yang mungkin masih menjadikan AS terikat dalam yurisdiksi untuk penyelesaian sengketa di ICJ.
”AS tidak akan duduk diam saat tuntutan tanpa dasar ditimpakan kepada kami,” kata Bolton lagi.
Dalam waktu kurang dari dua tahun kepemimpinan Presiden Donald Trump, AS telah menarik diri dari sejumlah perjanjian internasional yang telah ditandatangani Presiden Barack Obama. AS secara sepihak keluar dari perjanjian nuklir Iran yang ditandatangani pada 2015 dan melibatkan enam negara besar lain. Tindakan yang sama diambil Trump dalam hal kesepakatan iklim Paris.
Dengan Iran
AS juga telah memutuskan secara sepihak Perjanjian Persahabatan dengan Iran yang telah ditandatangani pada 1955. Perjanjian yang tidak cukup dikenal ini diputuskan secara sepihak sebagaimana disampaikan John Bolton dan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo di Washington.
ICJ sebelumnya telah memutuskan bahwa AS diwajibkan memperbolehkan pengiriman barang untuk kemanusiaan, seperti obat-obatan. Ini terkait dengan sanksi yang dijatuhkan AS terhadap Iran.
Bolton mengatakan, ”Mahkamah telah gagal mengenali bahwa mereka tidak mempunyai yurisdiksi untuk mengeluarkan perintah dengan menghormati sanksi yang dijatuhkan AS guna melindungi keamanannya yang mendasar di bawah kesepakatan.”
Penasihat nasional ini bahkan menyebut lembaga pengadilan internasional itu telah membiarkan Iran memanfaatkannya untuk forum propaganda.
Menlu Mike Pompeo mengatakan, AS sudah seharusnya memutus kesepakatan dengan Iran yang tidak bermakna dan absurd. ”Orang-orang Iran telah mengabaikan hal ini untuk waktu yang sangat panjang. Seharusnya kami sudah menarik diri beberapa dekade lalu,” ujar Pompeo.
Putusan ICJ secara hukum mengikat, tetapi Pompeo mengatakan pemerintah akan memproses pelaksanaan sanksi dengan pengecualian yang ada untuk transaksi kemanusiaan dan keamanan penerbangan.
Menlu Iran Mohammed Javad Zarif mengkritik keputusan itu dan menyebut AS sebagai ”rezim penjahat”.
Perjanjian Persahabatan dengan Iran ditandatangani pada Perang Dunia II ketika pemerintahan Presiden Harry Truman dan Eisenhower berupaya menghimpun koalisi negara-negara untuk melawan Uni Soviet. Kesepakatan ini dimaksudkan untuk mendorong hubungan ekonomi serta mengatur hubungan diplomatik dan konsuler.
(AFP/AP/REUTERS/RET)