Dana Pemprov DKI untuk Ratna Sarumpaet ke Chile Harus Dikembalikan
Oleh
HELENA F NABABAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenarkan memberikan dukungan pendanaan untuk keberangkatan Ratna Sarumpaet ke Chile. Adalah hal lumrah bagi pemprov untuk mendanai perjalanan seniman ataupun kelompok masyarakat kreatif ke luar negeri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (5/10/2018), mengatakan, Pemprov DKI Jakarta selama ini selalu memberikan dukungan kepada seniman-seniman, anak-anak muda, juga generasi tua yang berkarya di bidang seni. ”Bila mendapatkan panggung internasional, kita selalu mendukung,” kata Anies.
Dukungan kepada Ratna, ujar Anies, sudah diberikan sejak lama, yaitu sejak Februari 2018.
”Kita memberikan fasilitas dukungan itu karena yang bersangkutan pernah menjadi Ketua Dewan Kesenian DKI Jakarta. Jadi, ini proses biasa, normal, yang terjadi pada banyak seniman, banyak pekerja seni di DKI,” lanjut Anies.
Asiantoro, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, dalam rilis resmi menjelaskan, keberangkatan seniman Ratna Sarumpaet ke Chile berdasar pada permintaannya untuk menghadiri konferensi yang menurut rencana berlangsung 7-12 Oktober.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Asiantoro, pada 31 Januari 2018 mendapat surat permohonan dari Ratna. Dalam suratnya, Ratna meminta untuk difasilitasi kehadirannya pada acara The 11th Women Playwrights International (WPI) Conference 2018 di Santiago, Chile.
Melalui surat dengan perihal permohonan sponsor tersebut, Ratna menjelaskan, konferensi tersebut adalah kongres tiga tahunan yang digelar di sejumlah negara. Ratna mengaku sebagai salah satu anggota senior di kongres tersebut.
”Bu Ratna meminta bantuan sponsor kepada Pak Gubernur untuk mengikuti kegiatan WPI,” ujar Asiantoro.
Melalui surat itu, diketahui surat undangan atau letter of invitation dari panitia WPI dikirimkan kepada Ratna pada 17 Oktober 2017. Dalam suratnya, panitia penyelenggara mengundang Ratna sebagai salah satu juru bicara dan ikut membagikan pengalamannya kepada para peserta, juga mengikuti berbagai kegiatan lain.
Surat permohonan tersebut diterima Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 19 Februari 2018. Kemudian, surat tersebut didisposisikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud).
”Disposisi Bapak Gubernur ke Dinas Parbud adalah difasilitasi dan didukung serta TL (tindak lanjut) sesuai ketentuan,” lanjutnya.
Dirinya, ujar Asiantoro, kemudian mendisposisikan surat tersebut ke Bidang Nilai Sejarah dan Budaya. Kemudian ditindaklanjuti dengan membuat nota dinas ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah karena biaya perjalanan dinas merupakan tupoksi Biro Administrasi Sekretariat Daerah.
”Dinas Parbud melakukan pengaturan perjalanan Ratna Sarumpaet sekaligus membantu berkoordinasi dengan pihak panitia Woman Playwrights International. Dan, dijadwalkan Bu Ratna akan tampil di opening tanggal 7 Oktober 2018,” ucapnya.
Nama Ratna sendiri sudah tercantum di Instagram Women Playwrights International, yakni di instagram.com/wpichile2018. Pada posting-an 10 April 2018, nama Ratna sudah termasuk dalam salah satu pembicara di konferensi tersebut.
Muhammad Mawardi, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta, menjelaskan, terkait bantuan pendanaan atau sponsor perjalanan, siapa pun masyarakat bisa mengajukan bantuan.
Caranya, kata Mawardi, misalnya, apabila ada organisasi seperti sanggar atau pegiat atau anak sekolah, dia bisa berkoordinasi dengan SKPD. ”Misalnya sekolah dengan Disdik (Dinas Pendidikan). Nanti Disdik akan meneruskan ke Pak Gubernur, Pak Sekda, tergantung dari permasalahannya. Di situ baru ada persetujuan pimpinan,” ujarnya.
Pengajuan dukungan pendanaan itu bisa untuk bidang apa pun. Persetujuan pemberian bantuan itu tergantung dari dinasnya.
”Tentunya nanti, kan, dia (dinas terkait) akan melihat apa yang bermanfaat untuk DKI atau mewakili DKI. Misalnya, seperti sanggar-sanggar yang akan tampil, terus dia membawa atas nama pemprov. Nanti, dari situ baru dinas parbud mengkaji ini bahwa memang untuk promosi budaya. Misalnya gitu,” tutur Mawardi.
Untuk Ratna Sarumpaet yang tidak jadi berangkat, lanjut Mawardi, kalau tidak jadi berangkat, dana harus dikembalikan. ”Mungkin ada yang telah dipakai, misalnya untuk membeli tiket, kan nanti ada hitung-hitungannya. Nanti Biro Administrasi (yang menghitung) berapa besaran yang harus dikembalikan. Kan, ada dari airline-nya ketika ada pembatalan,” ucapnya.
Yang bersangkutan, kata Mawardi, juga mesti membuat pertanggungjawaban mengapa tidak jadi berangkat. ”Maka, dia akan memberikan laporan bahwa tidak jadi berangkat karena suatu hal dan proses lebih lanjut ditangani oleh Biro Administrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Yuke Yurike, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, menilai, seharusnya Gubernur Anies Baswedan tidak memfasilitasi Ratna Sarumpaet. Dana publik seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan warga atau yang memiliki manfaat untuk kemajuan Jakarta. Komisi B, ujarnya, akan memanggil Dinas Parbud terkait pemberian fasilitas itu.