JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menunggu kedatangan politisi senior Partai Amanat Nasional, Amien Rais, untuk diperiksa terkait kasus penyebaran hoaks penyiksaan Ratna Sarumpaet, mantan Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini, Jumat (5/10/2018) pukul 12.45, Amien Rais belum tiba untuk mengikuti pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik. Padahal, pemeriksaan Amien dijadwalkan digelar pada pukul 10.00.
”Kita juga mengagendakan untuk memeriksa Pak Amien Rais. Kita tunggu saja, kita masih menungu kedatangan beliau,” kata Argo saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.
Argo mengatakan, Amien akan dimintai keterangan terkait pertemuannya dengan Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran hoaks penganiayaan.
Ratna menyatakan dirinya dipukuli orang tak dikenal pada 21 September 2018.
Namun, akhirnya Ratna mengaku bahwa kabar tersebut adalah hoaks pada Rabu (3/10/2018) sore setelah beberapa tokoh publik memberikan pernyataan yang ”membenarkan” kabar hoaks tersebut.
Pihak-pihak tersebut antara lain adalah politisi Partai Gerindra Rachel Maryam, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Nanik S Deyang, anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade, dan anggota DPD Fahira Idris.
Calon presiden Prabowo Subianto bahkan sempat menggelar jumpa pers pada Selasa (2/10/2018) yang mengecam ”penyiksaan” yang dilakukan terhadap Ratna.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan terkait penyebaran hoaks tersebut. ”Ya, benar, semua yang terkait akan diminta keterangan,” kata Setyo saat dihubungi Kamis (4/10/2018).
Geledah rumah, sita laptop dan flashdisk
Sejak dicekal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (4/10/2018) malam, Ratna Sarumpaet kini dalam status penangkapan di Polda Metro Jaya. Setelah sempat diperiksa selama 1,5 jam, pada pukul 00.15 Ratna dibawa ke rumahnya oleh polisi dalam rangka penggeledahan.
Argo mengatakan, penggeledahan rumah kediaman Ratna memakan waktu hingga dua jam. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita laptop, buku agenda, dan flashdisk. Pemeriksaan Ratna, kata Argo, akan dilanjutkan seusai shalat Jumat siang ini.
Ratna kini masih dalam status penangkapan. Argo mengatakan, penentuan apakah Ratna lanjut ditahan akan dilakukan pada nanti Jumat pukul 22.00.
”Status (Ratna) dalam penangkapan. Setelah 1 x 24 jam baru penyidik akan menentukan akan ditahan atau tidak,” kata Argo.
Argo menambahkan, kesamaan rekening Ratna untuk penggalangan dana donasi bencana tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba dan pembayaran operasi plastik akan diselidiki. ”Penyidik akan melanjutkan penyelidikan apakah ada tindak pidana di situ,” kata Argo.