53,3 Kg Sabu dari Malaysia Disimpan dalam Enam Jeriken
Oleh
Nikson Sinaga
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Badan Narkotika Nasional menangkap tujuh pengedar narkotika yang diduga terlibat dalam penyelundupan 53,3 kilogram sabu dalam enam jeriken dari Malaysia ke Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Para pengedar terus mencari jalur pengiriman dan pelabuhan tikus baru untuk menyelundupkan sabu ke Indonesia.
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (6/10/2018), mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan petugas dalam beberapa pekan ini. “Kami mendapat informasi, ada jaringan pengedar yang mengirim sabu dari Malaysia ke Sumatera Utara melalui pelabuhan tikus di Pantai Pane, Labuhan Batu,” kata Arman.
Arman mengatakan, BNN langsung menurunkan tim untuk menggagalkan penyelundupan sabu tersebut. Mereka menurunkan sejumlah petugas untuk melakukan penyelidikan di Medan dan Labuhan Batu.
Setelah melakukan pemantauan, petugas menemukan sebuah mobil yang dicurigai yakni mobil Honda CRV bernomor polisi BK 630 DZ di Jalan Brigadir Jenderal Zein Hamid, Medan, Jumat (5/10/2018) sekitar pukul 01.00. Petugas BNN lalu mengejar mobil tersebut dan meminta sopirnya agar menghentikan mobil. Namun, mereka malah memacu mobil.
Petugas BNN semakin curiga karena mereka nekat melarikan diri. Petugas sempat kejar-kejaran dengan mobil tersebut, namun akhirnya mobil bisa dihentikan setelah dipepet petugas.
Para petugas pun menggeledah mobil tersebut. Lima orang di dalamnya langsung dibekuk yakni Junaedi Siagian (37), Syahrial (40), Elpi Darius (49), Nurdin (53), dan Janenudin (54). “Kami pun menggeledah barang bawaannya dan menemukan barang mencurigakan yakni enam buah jeriken di bagasi mobil,” kata Arman.
Petugas makin curiga ketika melihat bagian bawah jeriken plastik tersebut telah dikoyak dan bisa dibuka tutup. Petugas langsung membuka plakban di bawah jeriken itu dan menemukan sabu di dalamnya.
Sabu itu dikemas dengan kemasan teh cina berwarna emas masing-masing satu kilogram. Kemasan itu dibalut lagi dengan plastik transparan agar tahan air.
Setelah mendapat barang bukti tersebut, lima orang itu langsung ditangkap dan diinterogasi. Dari para pelaku, petugas mengetahui bahwa sabu itu rencananya akan diserahkan kepada Zainal Abidin (34) dan Bahrial Husein (39). Kedua kurir yang datang dari Aceh itu diketahui sudah menunggu di depan sebuah minimarket di Jalan Luku, Simpang Pos, Medan.
Petugas lalu meminta lima kurir yang tertangkap berpura-pura untuk tetap memberikan sabu tersebut kepada dua orang calon penerima. Setelah melihat kurir berada di depan minimarket, petugas langsung membekuk Abidin dan Husein.
Jaringan itu mengirim sabu dari Malaysia ke Sumut melalui pelabuhan tikus di Pantai Pane, Labuhan Batu. Sabu dibawa pengedar dari Malaysia dengan menggunakan kapal cepat.
Kepala BNN Provinsi Sumut Brigadir Jenderal (Pol) Marsauli Siregar mengatakan, para pengedar terus mencari jalur penyelundupan untuk memasukkan sabu ke Indonesia. Jaringan itu mengirim sabu dari Malaysia ke Sumut melalui pelabuhan tikus di Pantai Pane, Labuhan Batu. Sabu dibawa pengedar dari Malaysia dengan menggunakan kapal cepat.
Lima pengedar yang tertangkap itu menerima sabu dari pengedar yang mengangkutnya dengan kapal cepat. Mereka mengaku hanya diminta menjemput, tetapi tidak mengenal orang yang mengangkut dengan kapal cepat itu.
Dari Labuhan Batu, sabu itu dibawa ke Medan melalui jalur darat. Sabu tersebut menurut rencana akan diedarkan di Medan dan sebagian dikirim ke kota-kota lain di Indonesia.