Nasib warga etnis Rohingya selalu penuh ketidakpastian dan penolakan. Beberapa hari lalu, India memulangkan warga etnis Rohingya ke Myanmar. Tindakan ini segera mengundang kecaman dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
PBB mengingatkan bahwa ketujuh pria tersebut akan menghadapi kemungkinan persekusi di Myanmar yang belum lama ini dinyatakan melakukan genosida terhadap etnis Rohingya. Badan pengungsi PBB (UNHCR) menyatakan ”sangat khawatir” dengan nasib tujuh pria yang dideportasi ke Myanmar pada Kamis (4/10/2018). Ketujuh pria ini ditahan sejak 2012 akibat pelanggaran imigrasi di perbatasan Negara Bagian Manipur.
Sebelum proses deportasi terjadi, pihak UNHCR telah mengirimkan surat kepada otoritas India bahwa UNHCR telah memeriksa klaim para pria itu untuk memperoleh perlindungan sebagai pengungsi internasional. ”Kami menyesalkan bahwa (pihak India) tidak merespons permintaan ini dan mereka (ketujuh pria itu) tak bisa memperoleh akses bantuan hukum,” kata Juru Bicara UNHCR Andrej Mahecic kepada pers di Geneva.
Menurut dia, pihak UNHCR terus meminta klarifikasi dari otoritas-otoritas terkait pemulangan mereka ke Myanmar.
Pelapor khusus soal rasisme Tendayi Achiume memperingatkan India bahwa negara itu kemungkinan melanggar hukum internasional karena mengembalikan pengungsi atau pencari suaka ke negara tempat hidup mereka akan terancam.
Menurut laporan AFP, etnis minoritas Rohingya dibenci oleh mayoritas warga Myanmar yang sampai saat ini menolak untuk mengakui mereka sebagai warga negara. Mereka bahkan diberi label sebagai imigran ilegal.
Etnis Rohingya terkonsentrasi di Negara Bagian Rakhine yang tahun lalu dibumihanguskan oleh militer Myanmar dan menyebabkan sekitar 800.000 warga Rohingya lari ke perbatasan Bangladesh.
Dalam laporannya, PBB menyatakan, militer Myanmar telah melakukan pembersihan etnis dan genosida terhadap etnis Rohingya, meliputi pembunuhan, pemerkosaan massal, dan pembakaran desa-desa. Panglima militer Myanmar dan sejumlah jenderalnya diusulkan untuk diajukan ke Mahkamah Internasional.
Militer Myanmar telah melakukan pembersihan etnis dan genosida terhadap etnis Rohingya, meliputi pembunuhan, pemerkosaan massal, dan pembakaran desa-desa.
Militer Myanmar membantah semua tuduhan dan menyatakan kekerasan yang terjadi Agustus tahun lalu merupakan respons terhadap serangan milisi Rohingya, Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA), terhadap pos polisi.
Pihak India menganggap Rohingya sebagai ancaman keamanan karena dianggap memiliki kaitan dengan organisasi ekstremis. Tahun lalu, New Delhi memerintahkan deportasi sekitar 40.000 warga Rohingya yang kini berada di India. (AFP/REUTERS)