Pengadilan memutuskan mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-Bak bersalah dalam skandal korupsi yang melibatkan perusahaan Samsung. Lee yang mendapat hukuman 15 tahun penjara itu adalah mantan presiden keempat yang dipenjara.
SEOUL, JUMAT — Skandal korupsi mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak berakhir dengan vonis 15 tahun penjara, Jumat (5/10/2018). Lee yang menjabat presiden pada 2008-2013 adalah presiden keempat Korsel yang nasibnya berakhir di balik jeruji besi. Sebelumnya, penerus Lee, mantan Presiden Park Geun-hye, juga dipenjara karena skandal korupsi yang membuatnya diturunkan pada awal 2017.
Lee diputuskan bersalah oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul karena menggelapkan 21,77 juta dollar AS dari perusahaan swasta pembuat suku cadang yang dipimpin adiknya sendiri.
Ia juga menerima suap dari perusahaan Samsung dan lain-lain. ”Tindakan presiden, pemimpin negara, dan pemimpin lembaga eksekutif seperti itu harus ditindak tegas karena menodai integritas serta kejujuran lembaga kepresidenan dan membuat rakyat kehilangan kepercayaan kepada lembaga pemerintah,” kata hakim ketua, Chung Kye-sun.
Lee (76) sejak awal membantah semua tuduhan. Ia meyakini penyelidikan skandal korupsi yang melibatkan dirinya bermotif politik dan bentuk balas dendam Presiden Korsel Moon Jae-in.
Sejak masa kampanye pemilihan presiden, Moon berjanji akan menumpas korupsi. Moon dicurigai mau balas dendam karena Lee dulu menuduh mantan Presiden Korsel Roh Moo-hyun melakukan korupsi. Moon pernah menjadi kepala staf di masa Roh dan dekat dengan pria yang bunuh diri pada 2009 itu gara-gara diselidiki soal kasus korupsi.
Lee yang pernah memimpin perusahaan pertama kali diselidiki pada April lalu dan dililit 16 tuntutan, seperti penyuapan, penggelapan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Penyalahgunaan kekuasaan ditemukan pada kasus penggelapan di perusahaan suku cadang.
Adapun untuk kasus suap dari perusahaan Samsung Electronics, Lee juga dinyatakan bersalah. Uang suap diberikan sebagai imbal balik pengampunan presiden kepada pemimpin perusahaan Samsung, Lee Kun-hee, yang dipenjara gara-gara menghindari pajak.
Saat pembacaan putusan, Lee tidak hadir di sidang karena sakit sekaligus memprotes putusan hakim. Bagi Lee, seperti disampaikan tim pembelanya, seluruh dokumen dan kesaksian teman-teman dan para asisten Lee tidak benar. ”Putusan sidang sangat disesalkan,” ujar salah satu anggota tim pembela Lee.
Kantor berita Korsel, Yonhap, melaporkan, Lee akan mengajukan banding, Senin mendatang.
Balas dendam
Sejumlah presiden Korsel mendekam di penjara setelah masa kekuasaan berakhir. Biasanya hal itu terjadi saat lawan politik mereka menjadi presiden. Semua empat mantan presiden yang masih hidup menjalani masa hukuman.
Park dari kelompok konservatif dihukum 15 tahun penjara dan didenda jutaan dollar AS setelah terbukti terlibat penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan. Ia digulingkan tahun lalu setelah demonstrasi besar-besaran di seluruh wilayah Korsel gara-gara skandal korupsinya terbongkar.
Sebelum Park, ada mantan Presiden Chun Doo-hwan dan Roh Tae-woo, mantan jenderal tentara yang menjadi presiden di era 1980-an hingga 1990-an. Keduanya pernah mendekam dalam penjara karena korupsi dan berkhianat kepada negara. Chun dan Roh mendapat ampunan presiden setelah menjalani masa hukuman selama dua tahun.
Mantan presiden lain, yakni Roh Moo-hyun, yang juga diduga korupsi kemudian bunuh diri pada 2009 setelah menjalani serangkaian penyelidikan korupsi yang melibatkan Roh dan keluarganya.
Sebelum Roh, ada peraih Nobel Perdamaian, Kim Dae-jung, yang juga terlibat skandal korupsi dan didesak untuk minta maaf di akhir masa kekuasaannya. Ketiga anak laki-laki Kim ditahan dan diselidiki karena diduga terlibat korupsi. (REUTERS/AFP/AP/LUK)