JAKARTA, KOMPAS -- Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengklaim program naturalisasi untuk mencegah dan mengantisipasi banjir sudah dimulai awal tahun yaitu dari titik waduk, situ, dan embung. Untuk naturalisasi kali, dinas dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane masih akan survey titik-titik yang bisa untuk naturalisasi.
Teguh Hendarwan, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Sabtu (6/10/2018) menjelaskan naturalisasi masuk dalam kegiatan strategis daerah. Untuk di Dinas SDA, naturalisasi menjadi bagian dari upaya pengendalian banjir melalui naturalisasi kali, pembangunan waduk situ, dan pembangunan tanggul pantai.
SDA, lanjut Teguh, memulai naturalisasi di waduk situ. Alasannya waduk dan situ tidak memiliki kendala lahan seperti permukiman liar, bangunan liar, juga kendala lainnya.
Naturalisasi kali dan waduk, rencananya dilakukan di waduk Kampung Rambutan Jakarta Timur, waduk Cimanggis Jakarta Timur, waduk Pondok Ranggon Jakarta Timur, kali baru timur segmen depan mal Cijantung Jakarta Timur, situ Babakan Jakarta Selatan, waduk Jagakarsa Jakarta Selatan, dan kali Semanan Jakarta Barat.
Dari tujuh lokasi itu, lanjut Teguh, saat ini yang sedang berproses ada di waduk Kampung Rambutan; waduk Cimanggis; waduk Pondok Ranggon I, II, III; dan waduk Jagakarsa.
Naturalisasi di sekitar waduk atau situ, ujar Teguh, menekankan adanya upaya untuk memaksimalkan kapasitas tampungan air juga dilengkapi dengan penghijauan. Hal itu dimaksudkan juga untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH).
Adapun untuk naturalisasi di kali, lanjut Teguh, sesuai hasil rapat dengan balai besar wilayah sungai ciliwung cisadane dan staf ahli gubernur, adalah mempertahankan belokan sungai secara alamiah dan penetapan jalur hijau sepanjang sungai.
Dengan mempertahankan belokan sungai maka belokan sungai akan memperlambat arus sungai sehingga memberikan kesempatan air meresap ke dalam tanah sebelum terdrainasi ke hilir.
Dengan arus yang lebih lambat dan penyerapan air sejak di hulu maka puncak banjir di hilir dapat dihindari. Lalu dengan penetapan jalur hijau sepanjang sungai maka ekosistem sungai dan sekitarnya bisa dipertahankan, sekaligus menambah persentase Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Dalam rapat disebutkan contoh naturalisasi kali yang dicontoh adalah yang dilakukan di sungai Kallang - Bishan di Singapura, Kitakyushu di Jepang, atau sungai Cooks di Sydney," jelasnya.
Nirwono Joga, pengamat tata kota kembali mengingatkan Pemprov DKI. Apapun contoh penataan kali yang diambil, tetap saja ada dua hal pertama yang harus dilakukan yaitu pembebasan lahan bantaran kali dan relokasi warga.
Apalagi, melihat contoh yang diambil pemprov, apabila pemprov menginginkan bantaran sepanjang kali adalah hijau maka relokasi warga bantaran kali adalah mutlak. Sementara Anies Baswedan dalam janji politiknya mengatakan tidak akan ada penggusuran warga.
"Kalau begitu maunya ya sebaiknya penataan dilalukan berselang-seling. Bagian yang memang padat penduduk dan tidak memungkinkan pelebaran lagi maka trase kali dan pinggirnya dibeton. Lalu bagian yang cukup lebar bisa ditata sebagai naturalisasi,"terang Nirwono.
Tetapi memang, lanjut Nirwono, ia menyayangkan pemprov yang tak kunjung memiliki konsep jelas dan detil mengenai konsep naturalisasi, gabungan naturalisasi- normalisasi, atau normalisasi saja. "Itu baru contoh saja yang diambil. Rencana detil dan rencana induk dari kali yang mau ditata tidak ada," kata Nirwono.
Adapun untuk naturalisasi di waduk, Nirwono mengingatkan, program penghijauan di waduk merupakan bagian dari revitalisasi waduk untuk mengembalikan fungsi wadul situ embung. Program itupun bukannya baru berjalan tahun ini, namun dari era Gubernur Joko Widodo sudah berlangsung.
Selanjutnya, karena kendala lahan itulah, Teguh melanjutkan, pihak BBWSCC dan Dinas SDA akan segera melakukan survey. Di titik-titik mana saja naturalisasi bisa dibuat.
"Kalau mendekati wilayah hulu pasti masih ada wilayah yang luas yang bisa dibuat naturalisasi. Jadi memang ini nanti spot-spot dulu," kata Teguh.
Seperti yang diberitakan Kompas, pihak BBWSCC bersedia melakukan survei lokasi bersama dinas. Yaitu untuk bisa meneruskan normalisasi ataupun naturalisasi yang dimaui DKI itu yang saat ini mandeg.
Dalam catatan dari 33,690 km panjang kali Ciliwung yang harus dinormalisasi (kanan - kiri), normalisasi di kali Ciliwung sudah dilakukan sepanjang 16,388 km (kanan dan kiri). Masih ada wilayah yang belum ternormalisasi. Itu setidaknya membuat BBWSCC memperkirakan 129 kelurahan di Jakarta akan terendam banjir saat puncak musim hujan nanti.