JAKARTA, KOMPAS — Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais memenuhi panggilan polisi untuk menjadi saksi pada kasus berita bohong tentang penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet pada Rabu (10/10/2018). Ia datang ke Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta bersama pengacara, anaknya Tasniem Fauzia Rais, menantunya Ridho Rahmadi, dan beberapa pendukungnya.
Sebelum memasuki ruangan penyidikan, Amien memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya pada panggilan pertama.
Ia mengaku tidak hadir karena surat pemanggilan pertamanya tertanggal 2 Oktober 2018. ”Ratna baru ditangkap pada 4 Oktober 2018. Ini sangat janggal karena Ratna belum memberikan keterangan apa pun kepada polisi,” kata Amien.
Selain itu, nama yang tertulis dalam surat pemanggilan itu adalah Amin Rais. Amien menyatakan, namanya sesuai di kartu tanda penduduk (KTP) ialah Muhammad Amien Rais.
”Kenapa nama Muhammad tidak ditulis, apakah alergi dengan nama Muhammad?” kata Amien. Sebelum memasuki ruangan, Amien juga berpesan agar Presiden Joko Widodo mencopot jabatan Jenderal (Pol) Tito Karnavian dari Kepala Kepolisian RI.
Sejumlah pendukung Amien berada di luar Polda Metro Jaya. Mereka berorasi memberikan dukungan kepada Amien Rais dan Prabowo Subianto.