JAKARTA, KOMPAS – Guru sebagai pekerjaan profesional untuk mendidik siswa di sekolah masih harus terus diperjuangkan. Pasalnya, profesi guru masih rentan karena semua orang bisa menggantikan sosok guru di ruang kelas. Guru mata pelajaran didorong untuk membentuk asosiasi dan dan berperan dalam peningkatan mutu guru.
Di Banyak negara, profesi sebagai guru dianggap membanggakan dan dipilih dari lulusan terbaik. Sebab, negara diyakini akan maju jika punya sistem pendidikan yang baik, yang salah satunya karena peran dari guru profesionalisme.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan guru di Indonesia termasuk terlambat mengembangkan profesionalismenya. Undang-Undang Guru dan Dosen baru ada pada 2005.
"Kita perjuangkan martabat guru, mulai dari kesejahteraan dan kualitasnya sehingga guru jadi profesi yang membanggakan. Jika dokter kan harus dari sekolah kedokteran dan menjalani pendidikan profesinya. Beda dengan guru di kelas yang masih bisa diisi siapa saja. Termasuk di sekolah yang tidak ada gurunya, ternyata diisi oleh tukang kebun atau penjaga sekolah. Ke depan, pemerintah terus memperbaiki standar profesionalisme guru," ujar Muhadjir dalam pembukaan Kongres Asosiasi Guru Bahasa dan Sastra Indonesia (AGBSI) dan Konferensi Pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di Jakarta, Senin (8/10/2018).
Muhadjir mengatakan, guru sebagai profesi harus memenuhi syarat yakni memiliki keahlian, tanggung jawab sosial, dan kesejawatan. "Para guru butuh mendirikan asosiasi bidang ilmu yang digagas dari guru dan untuk guru. Di era demokrasi ini, organisasi profesi atau asosiasi guru bebas dibentuk, asal tujuan untuk meningkatkan profesionalisme guru," ujar Muhadjir.
Kongres AGBSI diikuti lebih dari 300 guru bahasa dan sastra Indonesia jenjang SMP dan SMA/SMK sederajat dari berbagai daerah di 34 provinsi. Kegiatan yang akan berlangsung hingga 13 Oktober ini menampilkan sejumlah narasumber untuk meningkatkan kompetensi pengajaran guru bahasa dan sastra Indonesia, utamanya dalam memperkuat literasi siswa.
Amanat undang-undang
Ketua AGBSI Jajang Priatna yang juga guru Bahasa dan Sastra Indonesia di SMAN 5 Kota Bandung, mengatakan AGBSI didirikan sembilan tahun lalu karena ada amanat UU Guru dan Dosen Tahun 2005.
"Para guru bahasa indonesia bertanggung jawab pada keberhasilan pembelajaran bahasa indonesia di sekolah. Karena itu, asosiasi ini lintas jenjang untuk memperkaya pengetahuan dan kompetensi guru dalam pembelajaran," kata Jajang.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, Supriano, mengatakan asosiasi guru bahasa dan sastra indonesia diharapakan berperan dalam mewujudkan Indonesia menuju bangsa yang literat melalui pembelajaran bahasa dan sastra indonesia.
"Para guru mengajar generasi milenial yang harus disiapkan untuk bangga dengan bahasa indonesia, termasuk dalam mengembangkan ilmu pengetahuan," kata Supriano.
Menurut Supriano, guru mata pelajaran memang didorong untuk membentuk asosiasi. "Tapi harus dari inisiatif para guru sendiri. Pemerintah akan mendukung supaya assiasi aguru mata pelajaran bisa berkembang dan berperan dalam peningkatan mutu guru," katanya.