JAKARTA, KOMPAS - Dewan Perwakilan Daerah mengingatkan perlunya penguatan sistem pencegahan korupsi menyusul masih maraknya korupsi di pusat dan daerah. Salah satunya dengan menyusun regulasi yang memperkuat inspektorat di setiap instansi pemerintah sebagai pengawas internal pemerintah.
Ketua DPD Oesman Sapta Odang bersama Komite I DPD menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/10/2018). Rapat tertutup itu berlangsung sekitar dua jam.
Menurut Oesman, penindakan terhadap koruptor yang salah satunya lewat operasi tangkap tangan KPK memang perlu dilakukan sebagai upaya menimbulkan efek jera. Namun, bersamaan dengan itu, sistem pencegahan juga harus dibangun. Ini belum optimal dilakukan instansi-instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Dia pun mendorong pemerintah dan KPK mempercepat pembangunan sistem pencegahan korupsi.
DPD, ujar Oesman, sangat berkepentingan, terutama karena semakin banyak kepala/wakil kepala daerah yang ditangkap karena korupsi. Tak hanya pimpinan daerah, anggota DPRD juga terjerat korupsi.
Wakil Ketua Komite I DPD Fachrul Razi menambahkan, banyaknya korupsi di daerah menunjukkan masalah serius di daerah untuk pemberantasan korupsi. Jika masalahnya tak segera diatasi, bukan tak mungkin korupsi terus terjadi. Salah satu yang harus dibenahi ialah sistem pengawasan internal di setiap instansi pemerintah. Selama ini, tugas pengawasan diserahkan kepada inspektorat. Namun, inspektorat sering kali tak bisa optimal menjalankan tugasnya karena inspektorat merupakan subordinat kepala daerah, menteri atau kepala lembaga. Posisi itu, inspektorat kerap diintervensi.
Agus Raharjo mengatakan, untuk mencegah korupsi, KPK sebenarnya intens membangun sistem pencegahan korupsi. Namun, tak bisa pemberantasan korupsi bertumpu pada KPK. Segenap pihak juga harus terlibat.
Data indeks persepsi korupsi Indonesia yang lambat peningkatannya dari tahun ke tahun dirujuk Agus. Oleh karena itu, diperlukan perubahan terkait segala hal, seperti penegakan hukum dan pelayanan publik. Semuanya harus berkontribusi merealisasi perubahan dan dibarengi penyempurnaan sistem.