logo Kompas.id
UtamaPlus-Minus Ganjil Genap Masih ...
Iklan

Plus-Minus Ganjil Genap Masih Dikaji

Kelanjutan kebijakan perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di Jakarta masih dikaji. Kebijakan ini diklaim mendukung angkutan umum, namun belum menambah kecepatan kendaraan.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-hTvV5CX5NnOUYEINHLNRYQ7uqg=/1024x1502/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F69708965-1.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Papan pengumuman pembatasan ganjil-genap nomor kendaraan bagi mobil di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (31/8/2018). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang kebijakan ini hingga akhir Asian Para Games pada 13 Oktober 2018 dengan penyesuaian.

Kelanjutan kebijakan perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di Jakarta masih dikaji. Kebijakan ini diklaim mendukung angkutan umum, namun belum menambah kecepatan kendaraan.

JAKARTA, KOMPAS -  Seusai pelaksanaan Asian Para Games 2018, Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji kelanjutan kebijakan ganjil genap. Plus dan minus kebijakan ini mesti diantisipasi untuk mengurangi kemacetan lalu lintas serta mendorong penggunaan angkutan umum.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000