JAKARTA, KOMPAS - Dana talangan Rp 4,99 triliun yang dikucurkan pemerintah tak cukup untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Untuk itu, peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat akan diperkuat.
Pemda didorong turut mengelola JKN-KIS. Pemda juga diminta menerapkan program kesehatan warga untuk mencegah penyakit agar kian sedikit warga memakai layanan JKN-KIS.
Optimalisasi peran pemda itu dibahas dalam rapat yang digelar Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Kamis (11/10/2018), di Kantor Wapres, Jakarta. ”Ada pemikiran mengoptimalkan peran pemda. Kami akan menyusun suratnya. Pak Wapres akan memproses itu dan membahas dengan Presiden,” kata Fachmi.
Beberapa cara dilakukan untuk menutup kekurangan dana BPJS Kesehatan, antara lain penyesuaian biaya atau tarif iuran JKN-KIS, penyesuaian manfaat layanan, dan pemberian dana talangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
September lalu, pemerintah mengucurkan dana talangan Rp 4,99 triliun. Itu tak cukup untuk menutup semua kekurangan biaya kesehatan yang harus ditanggung BPJS Kesehatan, yang hingga September Rp 7,05 triliun.
Karena itu, BPJS Kesehatan kembali meminta pemerintah mengucurkan dana talangan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Dana talangan diupayakan dari sumber APBN lain.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan presiden terkait alokasi 75 persen dari separuh pajak rokok yang diterima pemda untuk membayar jaminan kesehatan warganya. Namun, menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Errol U Hutagalung, kebijakan itu hanya menjadi solusi jangka pendek.