JAKARTA, KOMPAS – Kepala sekolah sebagai pemimpin dan pengelola sekolah merupakan tokoh kunci dalam keberhasilan pendidikan. Peningkatan kapasitas kepala sekolah merupakan keniscayaan agar memiliki wawasan yang luas dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan zaman.
"Permasalahan mendasar dunia pendidikan adalah siswa dituntut agar bisa bersaing di abad ke-21. Akan tetapi, kemampuan kepala sekolah dan guru masih terpaku pada kompetensi abad ke-19," kata Kepala Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hendarman pada Forum Kajian Pembangunan bertema Mutu Pendidikan Indonesia yang diadakan oleh Institut Smeru di Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Dia mengatakan, fungsi kepala sekolah ialah sebagai pengelola, pengawas, dan pengembang kemampuan wirausaha komunitas sekolah guna mencapai delapan standar pendidikan nasional. Di dalamnya termasuk memotivasi guru dan membantu mereka meningkatkan kompetensi secara berkala.
"Kepala sekolah memang diangkat oleh pemerintah daerah. Untuk level SD dan SMP diangkat oleh bupati atau walikota. Sementara untuk SMA dan SMK oleh gubernur. Meskipun demikian, harap pastikan guru yang sudah berpengalaman dan bermutu yang diangkat menjadi kepala sekolah. Jangan jadikan kepala sekolah sebagai jabatan transaksional," tutur Hendarman.
Ia menjelaskan, kepala sekolah yang memiliki wawasan luas bisa memberi otonomi kepada guru-guru untuk mengembangkan rencana serta metode pembelajaran yang memang sesuai kebutuhan tiap-tiap rombongan belajar. Hal ini membuat pendidikan berjalan dengan semestinya, bukan kaku, formal, dan sekadar mengikuti panduan di buku-buku teks.
Proses seleksi
Narasumber lain dalam diskusi tersebut adalah pakar pendidikan dari Global School Leadership, Sameer Sampat. Organisasi ini berbasis di Amerika Serikat dan membantu meningkatkan mutu pendidikan di negara-negara berkembang seperti India dan Malaysia.
Sampat menyampaikan paparan mengenai program yang dijalankan di India untuk memberdayakan kepala sekolah. Hal pertama yang dilakukan ialah mengajak pemerintah beserta masyarakat memastikan seleksi kepala sekolah memang berdasarkan mutu dan kinerja, bukan kedekatan personal dengan penguasa lokal.
"Aspek kedua ialah memastikan keaktifan organisasi kepala sekolah. Selain itu, juga rutin mengadakan pembekalan sebelum pengangkatan menjadi kepala sekolah dan ketika menjabat," ujarnya. Pelibatan guru dan siswa dalam memberikan umpan balik serta mengedepankan pembelajaran yang berbasis data juga memastikan fungsi pengelolaan dan pengawasan sekolah berjalan baik.
Berdasarkan data Kemitraan untuk Pengembangan Kapasitas dan Analisis Pendidikan (ACDP) tahun 2016, para guru mengeluh kepala sekolah terlalu sibuk dengan tugas administratif sehingga kurang memerhatikan aspek peningkatan kompetensi guru. Menurut Sampat, ini merupakan kesempatan melakukan pendampingan kepada kepala sekolah untuk mengatur jadwal kerja mereka.
Turut hadir dalam diskusi tersebut Kepala Program Studi Pendidikan Guru SD Universitas Binus Meilani Hartono. Ia mengungkapkan, kepala sekolah bisa membangun kemitraan dengan guru-guru senior untuk membantu melakukan pengawasan. Guru senior ialah guru yang sudah memenuhi jam belajar minimal 5.000 jam.
"Misalnya, latar belakang kepala sekolah ialah guru sejarah. Untuk mengevaluasi kinerja guru fisika, guru senior di mata pelajaran tersebut bisa membantu mengembangkan indikator penilaiannya. Harapannya, hasil dari pengawasan memang tepat sasaran dan bisa memperbaiki proses pembelajaran," ucapnya.