logo Kompas.id
UtamaPembentukan LPP Semakin...
Iklan

Pembentukan LPP Semakin Mendesak

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IXjMBWAEzQBm5fuubgwoT0l7Ne0=/1024x580/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2Fkompas_tark_11059440_42_0-3.jpeg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Sejumlah perusahaan asuransi mengikuti Bancassurance Expo di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Pembentukan Lembaga Penjamin Polis asuransi semakin mendesak setelah semakin banyak perusahaan asuransi kesulitan membayar klaim. Berbagai hambatan masih merintangi pembentukan lembaga yang seharusnya berdiri pada 2017 itu.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian menyebutkan, Lembaga Penjamin Polis (LPP) berfungsi menjamin keamanan dana nasabah ketika perusahaan asuransi bermasalah. Jaminan yang dimaksud adalah pengembalian sebagian atau seluruh hak pemegang polis dari perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya dan dilikuidasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000