JAYAPURA, KOMPAS -Badan Pengawas Pemilu Papua menemukan 769.352 pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019 di 24 kabupaten di provinsi itu. Jumlah ini masih mungkin bertambah karena pencermatan terhadap daftar pemilih belum selesai dilakukan empat kabupaten dan satu kota di Papua.
Daerah di Papua yang daftar pemilihnya belum selesai dicermati itu adalah Kota Jayapura serta Kabupaten Mappi, Asmat, Puncak, dan Mamberamo Raya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Papua, Anugrah Pata, saat dihubungi dari Jayapura, Jumat (12/10/2018), menuturkan, temuan 769.352 pemilih ganda ini berdasarkan lima kategori, yakni nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) ganda; NIK ganda; NIK, nama, dan tempat tanggal lahir ganda; nama dan tempat tanggal lahir ganda; serta nama tempat dan tanggal lahir serta alamat ganda.
”Anggota Bawaslu di semua kabupaten dan kota di Papua terus bekerja di lapangan untuk memastikan validitas DPT dalam Pemilu 2019, ” katanya.
Anugrah berharap pihak KPUD di 24 kabupaten tersebut bisa menindaklanjuti hasil temuan Bawaslu dengan segera memperbaiki DPT.
”KPU telah meluncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih. Semoga temuan kami ini menjadi masukan bagi KPU untuk melindungi hak pemilih di Papua,” ujarnya.
Anggota KPU Papua Bidang Sosialisasi, Tarwinto, mengatakan, pihaknya belum mendapatkan data keseluruhan terkait adanya pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) di 28 kabupaten dan 1 kota di Papua.
”Tahapan DPT hasil perbaikan masih berlangsung selama 60 hari. Kami akan mengumumkan melalui media massa apabila telah mendapatkan data pemilih ganda secara keseluruhan, ” kata Tarwinto.
Perekaman
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Thomas Sondegau, berpendapat, Kementerian Dalam Negeri serta Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Papua harus bekerja keras untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perekaman KTP elektronik.
Perekaman KTP elektronik di Papua saat ini baru sekitar 40 persen. Masih rendahnya perekaman KTP elektronik ini terutama terjadi di 15 kabupaten di kawasan Pegunungan Tengah
Papua. ”Perekaman KTP elektronik dapat mencegah adanya data pemilih ganda. Perekaman ini juga menjamin hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden pada tahun depan,” ujarnya.