JAKARTA, KOMPAS – Badan Pengawas Pemilu menerima 13.945 aduan masyarakat terkait daftar pemilih Pemilu 2019. Aduan tersebut berasal dari 33.745 posko pengaduan yang terdapat di seluruh Indonesia.
Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta, Rabu (17/10/2018), menyampaikan, dari total 13.945 aduan yang diterima Bawaslu, jumlah terbanyak atau 3.170 aduan berkaitan tentang kepastian nama pemilih pada Data Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan 2.950 aduan atau terbanyak kedua mengenai pemberitahuan rencana pindah domisili dan memastikan hak pilihnya di tempat baru.
Menurut Abhan, sebanyak 2.370 orang datang mengadu belum terdaftar di daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP). Adapun sebanyak 2.170 orang mengaku sudah melakukan perekaman data KTP elektronik, namun ternyata belum terdaftar di DPTHP.
“Ada pula 1.890 orang yang melaporkan anggota keluarga yang sudah meninggal dan 1.395 orang lainnya melaporkan elemen datanya yang tercatat di DPTHP tidak sesuai dengan miliknya,” ujar Abhan.
Berdasarkan jumlah aduan tersebut, Abhan mengimmbau agar penyelenggara Pemilu dapat meningkatkan sosialisasi. Sosialisasi tersebut harus dilakukan dengan membuka akses baik secara daring maupun luring kepada pemilih mengenai data pemilih.
Abhan juga menyatakan perlunya peningkatkan sosialisasi terkait perubahan mekanisme penggunaan hak pilih untuk pemilih yang berpindah memilih. Menurutnya, KPU perlu memperhatikan secara penuh pemenuhan hak pilih bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman.
“Percepatan perekaman yang dilakukan oleh Dukcapil perlu direspon cepat juga dalam proses pendaftaran pemilih. KPU juga harus memperbaiki informasi dalam elemen kependudukan dalam daftar pemilih,” katanya.
Oleh karena itu, Abhan menegaskan perlunya kerjasama yang intensif dalam melakukan pemadanan informasi antara data yang dimiliki oleh KPU dan data dari Dukcapil.
“Pemadanan ini juga sekaligus melakukan penghapusan terhadap pemilih yang sudah meninggal dunia sehingga perbaikan administrasi kependudukan terbantu dengan proses pemutakhiran data pemilih Pemilu 2019,” tuturnya.