Instalasi Pengolahan Limbah B3 Mendesak di Surabaya
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Pembangunan instalasi pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) masih menunggu selesainya perijinan. Banyaknya industri dan fasilitas kesehatan di kota ini yang menghasilkan sekitar 10 ton limbah B3 per hari membuat keberadaan pengolahan limbah B3 mendesak diwujudkan.
“Perijinan untuk mendirikan pusat pengolahan limbah B3 sudah diajukan ke pemerintah pusat, namun belum ada tanggapan. Saya akan kembali bersurat dengan Presiden Joko Widodo agar perizinan segera selesai,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat seminar bertajuk Kebijakan Regulasi Pengelolaan dan Dampak Limbah B3 Bagi Kualitas Lingkungan Hidup, Rabu, (17/10/2018) di Surabaya.
Risma menuturkan, pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 masih belum bisa dimulai karena masih menunggu izin dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Padahal, lahan untuk pembangunan seluas 2,4 hektar di daerah Tambak Osowilangun, Benowo, sudah disiapkan.
Risma menargetkan, pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 bisa dimulai tahun 2019 dan mulai beroperasi setahun kemudian. Pemkot Surabaya sudah menganggarkan pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 sebesar Rp 60 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019.
“Sekitar Rp 40 miliar di antaranya untuk pembelian insenerator dari Jepang yang mampu mengolah limbah B3 sebanyak 10 hingga 15 ton per hari,” ucapnya.
Risma menilai, limbah B3 harus dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan. Saat ini, pengolahan limbah B3 hanya ada di Cileungsi, Bogor, yang lokasinya amat jauh dari Surabaya. Hal itu membuat biaya angkut limbah B3 mahal dan dikhawatirkan ada oknum yang membuang limbah B3 di sembarang tempat, seperti di sungai atau pantai.
“Kalau rumah sakit atau perusahaan kesulitan membuang limbah B3 sehingga tersangkut masalah hukum, bisa berdampak pada penyerapan tenaga kerja,” ujar Risma.
Kepolisian beberapa kali menemukan kasus pembuangan Limbah B3. Beberapa di antaranya adalah pembuangan limbah emulsi minyak yang dibuang di Sungai Teluk Lamong, Surabaya, Kamis (13/7/2017) dan dua truk bermuatan limbah medis dari tujuh rumah sakit di Surabaya, Lumajang, Mojokerto, dan Jombang pada akhir Oktober 2018.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Eko Agus Supiadi menuturkan, setiap hari Surabaya memproduksi sekitar 8 hingga 10 ton limbah B3 per hari. jumlah tersebut hanya berasal dari 60 rumah sakit dan klinik yang ada di Surabaya. “Ini baru dari rumah sakit, belum limbah B3 yang dihasilkan dari industri,” ujarnya.
Instalasi pengolahan limbah B3 yang akan dibangun diyakini membuat pengolahan limbah di Surabaya semakin baik. Sebab, lokasinya menjadi lebih dekat sehingga biaya operasional makin murah. Nantinya, rumah sakit dan perusahaan di Surabaya bisa membuang limbahnya di tempat tersebut sehingga bisa mencegah pencemaran lingkungan.
Kepala Sub Direktotat Penimbun dan Dumping Limbah B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Euis Ekawati, mengingatkan, pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 harus berjarak minimal 300 hingga 400 meter dari permukiman warga. “Semakin banyak pusat pengolahan limbah B3 di Indonesia, penanganannya akan semakin optimal,” katanya.