Rencana Australia mengkaji pemindahan kedutaan besar mereka untuk Israel ke Jerusalem menuai kecaman. Sikap Australia itu bisa berdampak pada isu kerja sama ekonomi dan mengancam perdamaian.
JAKARTA, KOMPAS Indonesia dan Palestina mempertanyakan rencana Australia memindahkan kedutaan besar untuk Israel ke Jerusalem. Australia akan menanggung dampak serius jika mewujudkan langkah itu.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan rencana itu, Selasa (15/10/2018) pagi. Ide ini dikatakan dilontarkan mantan Duta Besar Australia untuk Israel Dave Sharma, calon anggota parlemen dari daerah pemilihan yang penduduknya mayoritas Yahudi. ”Jika ada saran masuk akal dan sesuai dengan kebijakan Anda serta mengejar solusi dua negara, Australia harus berpikiran terbuka pada ini (kemungkinan pemindahan kedutaan ke Jerusalem),” ujarnya.
Pernyataan itu memicu reaksi dari banyak negara. ”Indonesia menaruh perhatian pada pernyataan PM Australia pagi tadi dan Indonesia mempertanyakan apa maksud Australia mengeluarkan pernyataan tersebut,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi seusai menerima lawatan Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Malki di Jakarta.
Indonesia akan tetap bertahan pada solusi dua negara untuk menyelesaikan masalah Palestina-Israel. Solusi itu juga demi perdamaian berkelanjutan untuk isu Palestina-Israel.
Isu prinsip
Retno menegaskan, Jerusalem adalah satu dari enam isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan menjadi bagian akhir dari proses perdamaian di kawasan. Hal itu sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Berbagai kesepakatan dari proses perdamaian juga menegaskan hal serupa soal Jerusalem.
Indonesia meminta Australia dan negara lain mengikuti prinsip-prinsip itu apabila ingin mendukung perdamaian Palestina-Israel. ”Jangan mengambil langkah yang dapat mengancam proses perdamaian itu sendiri dan mengancam stabilitas keamanan dunia,” ujar Retno.
Sementara Al-Malki mengingatkan Australia akan dampak yang harus ditanggung mereka. Australia akan membahayakan hubungan ekonominya dengan negara-negara Arab dan negara lain yang mendukung Palestina. ”Saya berharap Australia mempertimbangkan ulang sebelum bertindak,” ujarnya.
Selain alasan ekonomi, rencana Australia dinyatakan akan melanggar hukum internasional. ”Langkah Australia melanggar Resolusi DK PBB, terutama Resolusi 478 Tahun 1980. Australia juga menempatkan dirinya di posisi yang berbeda dengan mayoritas komunitas internasional yang mematuhi dan menghargai hukum internasional dan Resolusi DK PBB,” tutur Al-Malki.
Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita mengatakan belum dapat memastikan sejauh mana pengaruh rencana pemindahan Kedubes Australia ke Jerusalem terhadap perdagangan RI-Australia. ”Kita ikuti saja perkembangannya,” ucapnya.
Sementara itu, di Sydney, dubes 13 negara Arab berkumpul menyikapi pengumuman Morrison. Mereka menilai pemindahan itu sama dengan pengakuan Australia terhadap Jerusalem sebagai ibu kota Israel. ”Keputusan itu dapat merusak proses perdamaian. Hal ini akan berdampak sangat negatif bagi hubungan Australia tak hanya dengan negara Arab, tetapi juga banyak negara lain,” kata Dubes Mesir untuk Australia Mohamed Khairat.