JAKARTA, KOMPAS – Sekitar dua pekan menjelang beroperasinya Jembatan Multiguna Jatibaru (JPM), para pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, belum tahu kapan akan berpindah lokasi berjualan ke JPM itu.
JPM Jatibaru rencananya diresmikan pada 1 November 2018. Hingga Selasa (16/10/2018), pengerjaan proyek JPM masih dilakukan.
Firdaus (27), salah satu PKL yang akan pindah ke JPM, mengatakan, pemilik lapak tempatnya berjualan memiliki KTP DKI Jakarta dan telah memiliki nomor undian pembagian kios. Namun, ia mengaku tidak tahu kapan kios-kios tersebut akan mulai bisa digunakan.
Walaupun tidak tahu kapan akan pindah, Ia optimistis pemindahan para PKL dari Jalan Jatibaru ke atas JPM Jatibaru tidak akan memengaruhi kegiatan jual-beli. Ia yakin dagangannya akan tetap ramai dibeli bila para PKL dipindahkan secara massal.
“Saya yakin tetap akan laku (dagangannya) kalau PKL-PKL ditaruh di (JPM Jatibaru) semua. Selama ini, di bawah (Jalan Jatibaru) sih laku. Di atas nanti saya yakin bakal laku juga,” kata Firdaus.
Hal senada dikatakan oleh Egy Maulana (22), pedagang pakaian di Jalan Jatibaru. Lapaknya juga akan dipindahkan ke atas JPM. Namun, ia mengaku tidak tahu kapan akan berpindah lokasi berdagang. Ia juga optimistis dagangannya akan tetap ramai oleh para pembeli, tergantung aliran pergerakan para penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Tanah Abang.
Regal (38), PKL di Jalan Jatibaru, juga tidak tahu kapan mulai pindah berjualan ke JPM Jatibaru. Menurutnya, pemberitahuan tentang PKL yang akan dipindahkan ke JPM Jatibaru telah disampaikan oleh pemerintah daerah. Namun, hingga kini ia belum menerima informasi lebih lanjut mengenai hal itu.
Menurut Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Her Pramtama sehari sebelumnya, pengerjaan JPM telah rampung sekitar 70 persen.
Ada 446 kios yang akan dibangun di atas JPM. Masing-masing kios berukuran 1,5 meter kali dua meter. Namun, tidak semua PKL di Jalan Jatibaru memiliki hak atas kios tersebut. Hanya PKL yang memiliki KTP DKI Jakarta saja yang memperolehnya. Pembagian kios-kios itu dilakukan dengan undian.
JPM Jatibaru dibangun di atas Jalan Jatibaru untuk menata pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang. Sebelumnya, Pemerintah Daerah DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru untuk lokasi berjualan para PKL di kawasan Pasar Tanah Abang. Kebijakan itu menuai pro dan kontra.
Sejumlah lembaga pemerintah meminta Jalan Jatibaru dibuka kembali dan dikembalikan fungsinya. Beberapa pihak itu antara lain adalah Polda Metro Jaya dan Ombudsman. Menurut pemberitaan Kompas (6/6/2018), kepadatan Jalan Jati Baru melonjak sebesar 60 persen sejak ditutup.
Pendataan masih dilakukan
Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin pada Senin (15/10/2018) mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu surat resmi dari Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Surat itu berisi jumlah PKL yang tercatat berjualan di Jalan Jati Baru, Jakarta Pusat.
Menurut Arief, sudah ada sekitar 600 PKL yang tercatat. Namun, setelah disortir, jumlah yang tercatat adalah sekitar 300 hingga 400 PKL. Sementara itu, kios yang tersedia di JPM Jati Baru adalah 446 buah. Arief mengatakan, para PKL yang tidak tertampung di JPM Jati Baru akan dialihkan ke Pasar Tanah Abang Blok F di lantai enam.
“Jumlah PKL harus sesuai dengan surat yang akan kami terima. Kalau tidak, bisa ada konflik baru di antara pedagang,” kata Arief. (SEKAR GANDHAWANGI)