JAKARTA, KOMPAS - Pemprov DKI mengalokasikan dana Rp 5,8 triliun pada rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019, untuk program rumah dengan uang muka Rp 0. Adapun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI tengah menyusun detail tata cara pembiayaan dan penyaluran dana pinjaman untuk memperoleh unit rumah susun dalam program ini.
Alokasi Rp 5,8 triliun itu disiapkan sebagai dana talangan atau pinjaman bagi warga DKI Jakarta yang mendaftar sebagai peminat program rumah DP Rp 0 itu. Adapun nama pos anggaran di APBD adalah Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah.
Dana Rp 5,8 triliun itu didapat dari sejumlah perhitungan, di antaranya untuk membiayai pinjaman sebesar 20 persen uang muka pembelian rumah DP 0 dengan nilai maksimal hingga Rp 90 juta. Talangan ini diperhitungkan bagi 2.500 unit rumah.
Perhitungan lainnya yang juga besar adalah proyeksi talangan untuk pembiayaan kredit perumahan yakni Rp 300 juta per unit. Tahun depan, pinjaman pembiayaan kredit perumahan dialokasikan untuk 7.500 unit.
Santoso, Ketua Komisi C bidang Keuangan DPRD DKI, Rabu (17/10/2018), mengatakan, Komisi C masih mempelajari program dan alokasi Rp 5,8 triliun itu, sebelum memutuskan usulan itu.
Meli Budiastuti, Pelaksana Tugas Kepala Dinas DPRKP DKI, di sela-sela rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2019 di tingkat komisi di DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/10/2018), menjelaskan, saat peluncuran program di Klapa Village, Jakarta Timur, Jumat pekan lalu, yang ada barulah skema umum seperti besaran penghasilan, harga dan tipe rumah yang ditawarkan, serta perkiraan cicilan.
Menurut Meli, dinas perlu melengkapi skema detail tata cara pembiayaan dan penyaluran perumahan itu. Itu nanti akan dibuat dalam bentuk peraturan gubernur.
Di dalam pergub tentang pembiayaan itu akan disertakan perhitungan tentang pinjaman yang harus dicicil warga dengan tenor waktu tertentu. Sebab, dinas menghitung pinjaman uang muka ada bunga 2,5 persen yang mesti dibayar peserta program. Sementara untuk pinjaman pembiayaan kredit perumahan dikenakan bunga maksimal 5 persen.
Dzikran Kurniawan, Kepala UPT Pelaksana Teknis Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera DPRKP DKI menjelaskan, untuk penyaluran dana talangan ini perlu diatur, baik aspek perbankannya ataupun lembaga pengelola. Tata cara penyaluran dan lembaga penyaluran akan diatur dalam pergub.
Terkait pendaftaran calon peminat rumah DP Rp 0 itu, UPT akan bertindak sebagai verifikator untuk menyeleksi kelengkapan dokumen, mengecek dan memastikan kepemilikan aset, serta terkait kependudukan. Lalu bank mitra akan mengecek sejarah perbankan calon peminat. Proses verifikasi, lanjut Dzikran, ditargetkan tidak akan lama. "Sebelum tahun berganti, sudah selesai verifikasinya," jelas Dzikran.
Untuk rumah di Klapa Village, dijadwalkan rumah susun sudah siap huni per Juli 2019. Rusun yang dibangun PD Sarana Jaya itu sudah dibangun sampai lantai keempat dari rencana 20 lantai.
APBD-P 2018
Terkait APBD Perubahan 2018, Kementerian Dalam Negeri menyetujui APBD-P DKI Jakarta tanpa mengubah nominal. Perubahan minor hanya dilakukan pada pemindahan pos bantuan untuk gempa Sulawesi Tengah sekitar Rp 60 miliar.
Dengan hasil evaluasi ini, Rapat Pimpinan Gabungan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta langsung menyetujuinya pada Rabu (17/10/2018).
Perubahan APBD DKI Jakarta 2018 dari sekitar Rp 77 triliun menjadi Rp 83,2 triliun ini dapat digunakan mulai Kamis ini.
“Kami mulai entry (memasukkan data) pada sore ini sampai tengah malam, sehingga Kamis pagi bisa langsung digunakan,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Kementerian Dalam Negeri hanya memberi catatan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat penyerapan APBD Perubahan tersebut.