Uang Bau Disoal Lagi
BEKASI, JAKARTA - Pencegatan truk sampah DKI Jakarta saat akan atau dari Bantargebang, Kota Bekasi, kembali terulang, Rabu (17/10/2018). Pencegatan 25 truk ini diduga kuat terkait uang kompensasi bau dari DKI ke Bekasi.
Hingga pukul 18.00 di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bekasi, ada 25 truk yang ditahan. Sebagian truk masih bermuatan sampah, dan sebagian lainnya kosong. Bahkan, ada 12 kunci kendaraan yang masih disita oleh petugas Dishub Kota Bekasi.
“Kami masih nungguin pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi, sampai (kami) bisa jalan kembali,” ujar Sumardani, sopir truk sampah.
Sidiq RN, sopir truk compactor lainnya, mengatakan, jika penahanan truk masih terjadi hingga Kamis, maka sampah di Jakarta akan menumpuk dan menimbulkan bau. "Dulu pernah kejadian seperti ini juga, sampai kami dikawal kepolisian.”
Pasca pemberhentian tersebut, kendaraan pengangkut sampah yang berangkat dari Jakarta memilih untuk melintas melalui Cileungsi dan Cibubur. “Saat ini, lewat sana masih aman. Nggak tahu besok-besok,” kata Sidiq.
Sementara, petugas Dishub Kota Bekasi Sahroji mengatakan, sebagai pelaksana lapangan, ia hanya menjalankan perintah atasannya untuk memberhentikan kendaraan pengangkut sampah yang akan menuju TPST Bantar Gebang. “Dari pimpinan (diinstruksikan agar) mobil sampah yang melintasi ke Bekasi tolong jangan buang dulu ke Bantargebang. Tahan saja dulu,” ungkapnya.
Petugas, lanjut Sahroji, sengaja mengarahkan kendaraan pengangkut sampah tersebut ke jalan Jenderal Sudirman agar tidak menghambat lalu lintas. “Jika ditahan di Bekasi Barat kan otomatis akan macet,” tambahnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengatakan, hal tersebut dilakukan karena ada komitmen yang tidak ditaati antara Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kota Bekasi perihal pembuangan sampah di TPST Bantar Gebang.
“Silakan untuk komitmen tersebut bisa ditanyakan ke pihak Dinas LH DKI Jakarta, saya harap ini bisa menjadi atensi bagi mereka. Berapa lama lagi mereka akan ditahan, nanti menunggu situasi selanjutnya,” kata Johan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Kota Bekasi dan DKI Jakarta merupakan mitra yang memiliki perjanjian kerjasama. Oleh karena itu, setiap pihak harus memenuhi kewajiban dan mendapatkan hak sesuai kerjasama yang dibuat.
"Sekarang kan seolah-olah tidak ada perjanjian kerjasama dan seolah-olah kami tidak bermitra," kata Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi.
Menurut Pepen, pihaknya juga sulit untuk berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Keinginan untuk bertemu pun tidak mendapatkan kejelasan.
"Kami tidak ada permintaan. Semua itu tersirat dalam hak dan kewajiban kerjasama. Hak Kota Bekasi apa, kewajiban DKI itu apa," ujar Pepen.
Sebelumnya, Pepen menjelaskan bahwa Kota Bekasi belum menerima dana hibah dari Pemprov DKI terkait kerjasama kedua pihak tentang keberadaan TPST Bantargebang.
Sudah bayar
Tahun 2018, DKI Jakarta mengalokasikan Rp 202,9 miliar untuk uang kompensasi bau.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Premi Lasari mengatakan uang kompensasi tahun 2018 itu sudah dibayarkan seluruhnya ke Pemerintah Kota Bekasi. Terkait pencegatan truk sampah itu, ia berjanji akan mencari tahu penyebabnya.
“Rekan-rekan saya turun ke sana untuk mencari tahu masalah ini,” kata dia.
Tahun 2019, anggaran kompensasi sampah diusulkan Rp 153 miliar. Usulan anggaran untuk APBD DKI Jakarta 2019 itu disetujui dalam rapat Komisi A bersama Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin. “Nanti usulan ini akan dibuat nota untuk disetujui Gubernur dulu,” kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif.
Syarif mengatakan, uang kompensasi diberikan untuk program community development yang sudah jelas sasarannya. Untuk tahun 2019, uang bau dialokasikan untuk perbaikan jalan rusak dan peningkatan infrastruktur kampung yang dilalui truk sampah dari DKI Jakarta.
Menurut Syarif, uang bau itu memang harus dianggarkan sebab DKI Jakarta masih tergantung pada Bantargebang untuk pembuangan sampah.
Sekretaris Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur Tri Kurniadi mengatakan, berulangnya pencegatan truk sampah menunjukkan bahwa DKI Jakarta tak bisa lagi bergantung ke Bantargebang untuk satu-satunya tempat pembuangan sampah akhir.
Untuk itu, kerjasama soal pemusnahan sampah juga tengah dijajagi dengan Kabupaten Tangerang. Selain itu, pembangunan instalasi pembakaran sampah (ITF) Sunter tengah berlangsung dan diharap menjadi alternatif selain Bantargebang. (Fajar Ramadhan)