TIMIKA, KOMPAS - Aksi mogok mengajar para guru SMA/SMK di Kabupaten Mimika, Papua, berlanjut karena solusi belum tercapai. Guru tetap menuntut haknya, sementara bupati belum mau berdialog.
Sebanyak 8.380 siswa sekolah menengah atas dan kejuruan se-Kabupaten Mimika, Papua, hingga Kamis (18/10/2018), belum bersekolah menyusul aksi mogok semua guru SMA/SMK di kabupaten itu sejak Rabu (17/10). Tuntutan guru, yakni pembayaran insentif dan tunjangan yang tertunggak sejak Januari lalu, belum diselesaikan pemerintah setempat.
Dari pantauan Kompas di sejumlah sekolah di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Kamis, tidak tampak aktivitas belajar- mengajar. Suasana sepi itu di antaranya terlihat di SMK 1 Kuala Kencana, SMK Tunas Bangsa, dan SMA Santo Thomas Aquino.
James Toto (17), siswa SMK 1 Kuala Kencana, mengungkapkan kesedihan dan kekecewaannya karena ia bersama siswa lain tak bisa belajar selama dua hari terakhir. ”Seharusnya pemerintah tidak menutup mata akan nasib guru kami.
Mereka juga butuh biaya untuk menghidupi keluarga,” kata siswa kelas XII Jurusan Teknik Alat Berat ini.
Kamis siang, pertemuan perwakilan Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Kependidikan (FKGTK) SMA/SMK Mimika dengan DPRD Kabupaten Mimika di kantor DPRD gagal menemukan solusi.
Rapat yang digelar untuk memastikan realisasi pembayaran hak para guru itu terpaksa dihentikan karena ketidakhadiran Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Sekretaris Kabupaten Mimika Ausilius You.
Sebanyak 1.065 guru yang mengajar di 19 SMA dan 24 SMK di Mimika mogok mengajar sejak Rabu lalu. Aksi mogok kerja ini dipicu belum dibayarnya uang lauk-pauk (ULP) dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi 304 guru aparatur sipil negara dan uang insentif bagi 761 guru honorer sejak Januari 2018.
Uang ULP sebesar Rp 770.000 per bulan. Sementara TPP terdiri dari kategori kota (Rp 1,5 juta per bulan), kategori pinggiran kota (Rp 1,6 juta per bulan), dan jauh (Rp 2 juta per bulan). Adapun insentif bagi guru honorer dari kategori kota, pinggiran kota, dan jauh sama dengan nominal TPP. Total tunggakan tunjangan dan insentif sejak Januari hingga kini Rp 22,5 miliar.
Ketua FKGTK SMA-SMK Kabupaten Mimika Sulijo mengatakan, sesuai kesepakatan bersama, semua guru SMA/SMK tetap mogok hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Wakil Ketua II DPRD Mimika Nataniel Murib menyatakan, ketidakhadiran bupati dan sekretaris kabupaten menunjukkan sikap pemda yang tak bertanggung jawab. ”Hanya pemda yang berwenang mengatasi masalah ini.
Seharusnya segera diselesaikan karena tuntutan ini kebutuhan mendesak para guru. APBD Mimika tahun ini telah ditetapkan Rp 2,8 triliun,” katanya. (FLO)