BEKASI, KOMPAS Polemik pembuangan sampah dari Jakarta ke Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali terjadi. Pemerintah Kota Bekasi meminta adanya evaluasi kerja sama pembuangan sampah dari Ibu Kota.
Permintaan ini diajukan karena pengangkutan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang dinilai merugikan warga.
Terkait masalah ini, jalur dari Jakarta yang melalui Tol Bekasi Barat menuju Bantargebang dalam waktu dekat dikosongkan dari truk sampah. ”Dari hasil keputusan rapat evaluasi, akan ada sterilisasi jalan secepatnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana, Kamis (18/10/2018), di Bekasi.
Menurut Yayan, jumlah truk sampah yang melintas di Tol Bekasi Barat terlalu banyak. Dia menggambarkan, dari 100 kendaraan di tol tersebut, 60 di antaranya truk sampah. ” Warga mengeluhkan bau dan debu, serta mengakibatkan jalan rusak,” kata Yayan.
Dari hasil operasi Dinas Perhubungan Kota Bekasi, truk sampah Jakarta juga kerap tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu, kata Yayan, masih ada pula sejumlah truk yang tidak dilengkapi penutup sampah atau penutupnya tidak rapi. Sebagian truk sampah mengucurkan cairan lindi yang menebar bau busuk.
Membatasi truk
Atas pertimbangan ini, aparat Dinas Perhubungan Kota Bekasi mencegat perjalanan 25 truk sampah itu di Pintu Tol Bekasi Barat, Rabu (17/10). Pada Kamis kemarin, petugas Dinas Perhubungan masih mengawasi truk sampah melintas di jalur itu. Namun, sopir truk mengalihkan perjalanannya ke rute lain, yakni melalui kawasan Cibubur dan Jatiasih.
Agus, sopir truk sampah, saat dihubungi Kompas, mengatakan, jalur Cibubur dan Jatiasih lebih aman dari pencegatan petugas. ”Lewat Jatiasih sementara aman, Bekasi Barat belum bisa dilewati,” ujar Agus.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai perlu ada evaluasi perjanjian kerja sama pembuangan sampah dari Jakarta. Ada beberapa hal, kata Tri, yang tidak dipenuhi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bukan terkait dengan TPST Bantargebang saja, tetapi juga soal kemitraan antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta.
”Kalau salah satu pihak mulai tidak nyaman dan mengingkari perjanjian, kerja sama bisa saja diubah,” ujar Tri.
Menurut Tri, kemitraan yang dibangun seharusnya bersifat sejajar. Karena itu, DKI juga harus peduli dengan sejumlah persoalan yang dihadapi Pemkot Bekasi. Masalah-masalah itu, antara lain, infrastruktur, kesehatan, layanan masyarakat, dan pendidikan.
Atur distribusi
Menyikapi persoalan ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berusaha mengatur ulang distribusi sampah. Hal ini mengingat pengurangan jalur truk bisa menimbulkan penumpukan sampah di Jakarta.
”Kami harus menata ulang pengiriman 1.300 truk sampah per hari karena ada jalur-jalur yang ditutup. Kami akan memaksimalkan rute di titik-titik tertentu,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Isnawa Adji.
Isnawa menginstruksikan agar para sopir truk sampah mengikuti aturan yang diterapkan Pemkot Bekasi. ”Kami akan mematuhi truk yang lewat Bekasi Barat mulai pukul 21.00 hingga pukul 05.00,” katanya.
”Uang bau”
Secara terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin mengatakan, salah satu persoalan utama pada kasus ini adalah tak dipenuhinya janji bantuan keuangan. ”Tahun ini, Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah untuk beberapa pembangunan infrastruktur jalan Rp 500 miliar kepada DKI, tetapi tidak semua dipenuhi DKI,” katanya.
Solihin menilai perjanjian itu merugikan warga Bekasi yang terganggu dengan kehadiran truk-truk sampah. Selain soal bantuan hibah, ada juga pelanggaran soal tonase sampah. ”Menurut perjanjian, tonase sampah dari Jakarta hanya 3.000 ton per hari, tetapi sekarang tonase truk sampah bisa sampai 7.000 ton dalam satu hari,” ujarnya.
Tahun ini Pemprov DKI Jakarta membayar Rp 194 miliar ke Pemkot Bekasi. Dana itu hasil verifikasi setelah Bekasi mengajukan Rp 202 miliar. Untuk tahun 2019, kewajiban dana kompensasi bau yang dibayarkan Rp 141 miliar. Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Pemkot Bekasi juga mengajukan proposal dana Rp 1 triliun untuk membangun dua jembatan layang dan pembebasan lahan.
”Kami memberi rekomendasi bantuan dana kemitraan. Dalam rapat Mei 2018, kami sudah meminta Pemkot Bekasi melengkapi proposal dengan dokumen perencanaan dan dokumen teknis,” kata Premi.
Karena proposal lengkap baru masuk Senin lalu, Biro Tata Pemerintahan mengevaluasi dan membahas proposal itu. ”Selanjutnya akan dibahas Tim Koordinasi Bantuan Keuangan dan diteruskan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan diteruskan ke DPRD,” katanya. (E21/IRE/HLN)