JAKARTA, KOMPAS – Media massa diimbau agar tidak hanya memberitakan proses pemilihan presiden, tetapi juga memberitakan semua proses pemilihan umum baik DPR, DPD, hingga DPRD. Hal ini agar masyarakat mengetahui dan teredukasi sehingga dapat mendorong demokrasi yang berkualitas. Namun, media massa juga ditegaskan agar senantiasa berimbang dalam setiap pemberitaan yang disampaikan.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah di Jakarta, Jumat (19/10/2018), menyampaikan, semua pemberitaan proses Pemilu di tingkat nasional hingga daerah dapat memberikan edukasi terhadap masyarakat baik informasi terkait Pemilu serentak maupun integritas atau rekam jejak setiap peserta Pemilu.
“Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa Pemilu 2019 merupakan Pemilu serentak antara Pileg DPR, DPRD, hingga Pilpres. Informasi dasar seperti ini perlu digencarkan kembali oleh TV maupun radio,” ujarnya.
Meski demikian, KPI menegaskan agar setiap media massa dapat senantiasa berimbang dalam setiap pemberitaan yang disampaikan. Pemberitaan yang disampaikan juga jangan sampai media massa tersebut menjurus ke salah satu pihak.
“Pengalaman pada Pilpres 2014 di bidang penyiaran tv terblok menjadi dua kubu dan terlihat secara kasat mata. Kami dari KPI juga terus berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers untuk menyamakan persepsi,” kata Ubaidillah.
Menurut dia, KPI sebagai lembaga yang memantau penyelenggaraan penyiaran di Indonesia dapat memberikan sanksi kepada media dengan konten yang meresahkan maupun berdampak buruk di masyarakat. Namun, KPI tidak bisa memberikan sanksi kepada media selain TV dan radio karena bukan merupakan tugas pokok maupun fungsi lembaga tersebut.
Lingkup pengawasan dari KPI antara lain, Lembaga Penyiaran Pusat (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK), dan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB). Pengawasan konten penyiaran tersebut dilakukan KPI selama 24 jam.
Pengamat media dari Universitas Bhayangkara Muhammad Lukman Arifianto mengatakan, media seperti televisi memang masih menjadi pusat informasi bagi masyarakat. “Peran media sebagai pilar keempat demokrasi jelas sangat krusial dalam memberi informasi,” tuturnya.
Namun, Lukman menyatakan, media juga harus bertanggungjawab terhadap setiap informasi yang disampaikan kepada publik karena masyarakat tidak dapat mengonfirmasi informasi tersebut secara langsung.
Pengajar Komunikasi Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto juga menyetujui bahwa media massa memiliki peran penting dalam situasi saat ini. Menurutnya, simbol dari setiap kampanye yang dibangun di media turut mewarnai kualitas kampanye.
Oleh karena itu, Gun Gun menilai, media massa juga harus memiliki tanggung jawab politik. Hal ini berrujuan untuk menjaga kualitas, imparsialitas, dan profesionalitas di tengah berlimpahnya informasi hoaks di media sosial.