logo Kompas.id
UtamaSenjata Otomatis Dilarang...
Iklan

Senjata Otomatis Dilarang Digunakan untuk Olahraga

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pTQAdB_szyXx64prDvXlPCVcM6s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FWhatsApp-Image-2018-10-19-at-3.09.09-PM_1539937807.jpeg
KOMPAS/WISNU AJI DEWABRATA

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dan Ketua DPR Bambang Soesatyo memberikan keterangan pers usai rekonstruksi kasus peluru nyasar di lapangan tembak Senayan, Jumat (19/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di sela-sela rekonstruksi kasus peluru menyasar di lapangan tembak Senayan, Jakarta, Jumat (19/10/2018), menegaskan, Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia melarang penggunaan senjata otomatis.

Seperti diberitakan, tersangka I dan R berlatih menembak menggunakan senjata yang telah dimodifikasi dengan aksesori switch full auto. Aksesori itu membuat pistol Glock 17 yang digunakan tersangka berubah dari semiotomatis menjadi otomatis.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000