JAKARTA, KOMPAS - PT Santi Yoga, perusahaan distributor aki, memastikan timah yang digunakan untuk produksi aki diperoleh dari industri resmi, baik sumber lokal maupun impor. Produsen aki tidak menerima timah dari industri peleburan ilegal aki bekas.
Melalui keterangan pers tertulis, Agustono Santoso, Automotive Battery Department Head PT Santi Yoga, mengatakan, timah lokal digunakan untuk pembuatan terminal dan komponen penyambungan, sedangkan timah impor menjadi bahan baku pembuatan pelat.
Keterangan ini sekaligus meluruskan pemberitaan Kompas pada Selasa (16/10/2018) yang berjudul ”Bandar Aki Bekas Berperan”. Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa produk aki yang didistribusikan masih menyerap timbel dari peleburan ilegal aki bekas.
Timah dari sumber lokal adalah timah daur ulang yang dipasok dari industri peleburan resmi aki bekas di dalam negeri, sedangkan timah yang diimpor adalah timah murni. Timah murni masih seluruhnya diimpor dari Jepang, Taiwan, dan Singapura.
Standar mutu
Terkait pasokan timah daur ulang, Agustono memastikan produsen aki hanya membeli dari industri peleburan resmi aki bekas. Sebab, hal ini terkait dengan standar mutu yang harus dipenuhi perusahaan. Selain itu, ada audit, baik internal maupun eksternal, yang mewajibkan adanya pencatatan manifes dalam pembelian bahan baku timah.
PT Santi Yoga selaku distributor aki yang terdaftar juga hanya menjual aki bekas kepada industri peleburan resmi aki bekas. Sebab, penjualan aki bekas juga harus bermanifes dan mengikuti aturan perusahaan.