Pakan mandiri digenjot untuk mengurangi ketergantungan pada pakan pabrikan berbahan baku impor. Namun, bantuan mesin perlu dipastikan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.
JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengalokasikan anggaran Rp 28,75 miliar tahun ini untuk memproduksi pakan mandiri. Di tengah harga pakan pabrikan yang mahal, muncul tren penggunaan pakan mandiri pada beberapa jenis ikan budidaya untuk menekan ongkos produksi.
Dana dialokasikan untuk membangun pabrik pellet pakan ikan berkapasitas 1.000 kilogram (kg) per jam di Pangandaran, Jawa Barat, dan mengadakan 50 unit mesin pakan berkapasitas 200 kg per jam di sejumlah sentra produksi.
Kapasitas bantuan mesin pakan tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2017, yakni Rp 15 miliar untuk 200 mesin pakan berkapasitas 50 kg per jam. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto, di Jakarta, Minggu (21/10) menyatakan, bantuan mesin pellet pakan ditujukan bagi kawasan budidaya perikanan air tawar.
Saat ini, sekitar 80 persen dari pakan mandiri yang dihasilkan telah dimanfaatkan untuk budidaya ikan patin. Tahun 2018, produksi pakan mandiri ditargetkan mencapai 17 persen dari produksi pakan ikan nasional.
Pemetaan
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengemukakan, masih banyak bantuan mesin pakan yang tidak bisa digunakan karena spesifikasi tidak sesuai. Kelompok penerima harus mengeluarkan biaya untuk perbaikan atau merombak mesin pakan bantuan agar bisa dioperasikan.
Persoalan bantuan mesin pakan tersebut dinilai ironis, di tengah target pemerintah membangkitkan usaha pakan mandiri masyarakat. Apalagi, harga pakan ikan berbahan baku impor terus meningkat, seiring kenaikan nilai tukar dollar AS terhadap rupiah. Bantuan mesin pakan yang bermasalah itu berimbas merugikan masyarakat.
“Tujuannya (bantuan mesin pakan) baik untuk mengurangi ketergantungan pembudidaya ikan terhadap pakan impor. Hanya saja tidak disertai pemetaan sehingga terkesan bantuan asal jadi,” katanya.
Menurut Halim, pemetaan bantuan mesin pakan harus dilakukan, mencakup kebutuhan atau spesifikasi mesin pakan, penetapan standar pakan yang akan diproduksi, serta pendampingan kepada kelompok penerima.
“Identifikasi dulu kebutuhan masyarakat, dan ajak masyarakat terlibat untuk mengawasi pelaksanaan program fasilitasi tersebut,” kata Halim.