logo Kompas.id
UtamaDua Seniman Lukis Ditangkap...
Iklan

Dua Seniman Lukis Ditangkap Polisi Jogja Karena Ganja

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6ka2n__dA_Q-a3D0WLT0ne0w7so=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FDSC06803_1540205854-1.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Kepala Polres Kota Yogyakarta Komisaris Besar Armaini (kedua dari kiri) dalam jumpa pers mengenai dua seniman yang ditangkap karena mengonsumsi ganja, di Yogyakarta, Senin (22/10/2018).

YOGYAKARTA, KOMPAS—Dua seniman ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, karena menyalahgunakan ganja, di rumahnya, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (21/10/2018). Mereka mengaku, ganja membantu mereka dalam menciptakan karya.

“Kedua orang ini ditangkap berdasarkan pengembangan informasi yang diperoleh dari penyidik. Setelah digeledah, benar ditemukan narkotika milik keduanya,” kata Kepala Polres Kota Yogyakarta Armaini, di Yogyakarta, Senin (22/10/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000