logo Kompas.id
UtamaPuluhan Reklame di Jalan...
Iklan

Puluhan Reklame di Jalan Protokol Akan Ditertibkan

Oleh
Dian Dewi Pernuamasari
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fYxW2ijn2eBahLf5NLha2ArsWyY=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181020_112610_1540039084.jpg
SITA NURAZMI MAKHRUFAH UNTUK KOMPAS

Papan reklame di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, disegel, Sabtu (20/10/2018). Pemerintah Provinsi DKI akan menyegel 60 papan reklame yang dianggap melanggar.

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 16 reklame di Jakarta Selatan dipasangi tanda peringatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan sejak Jumat (19/10/2018). Reklame yang ditertibkan itu adalah yang berada di white area atau jalan protokol dan melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pelanggaran Reklame.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengungkapkan, 16 reklame tersebut semuanya berada di wilayah Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Anggota satpol PP memasang tanda peringatan dalam bentuk spanduk bertuliskan ”Pelanggar Pasti Ditindak, Dukung Jakarta Tertib Reklame-Nama Wajib Pajak Telah Melanggar Perda No 9/2014 tentang Pelanggaraan Reklame”. Penertiban reklame pertama dilakukan pada satu titik reklame di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, milik PT Warna Warni Media yang diketahui masa berlaku habis pada 31 Agustus 2018.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000