Agar hakim punya sikap independen dan tak terpengaruh godaan, 85 pengadilan baru yang diresmikan MA harus segera dipenuhi fasilitas dasarnya berupa rumah dan jaminan keamanan.
JAKARTA, KOMPAS - Kelengkapan fasilitas dasar 85 pengadilan baru dinilai akan turut memengaruhi independensi hakim. Oleh karena itu, pengadilan baru idealnya sesegera mungkin dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas dasar yang semestinya. Kelengkapan dasar itu bertujuan agar hakim saat menjalankan tugasnya tak mudah terpengaruh oleh tawaran-tawaran pihak luar, apalagi dari pencari keadilan.
Deputi Direktur Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar, Senin (22/10/2018), di Jakarta, menuturkan, 85 pengadilan baru yang diresmikan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali seharusnya segera dilengkapi fasilitas dasarnya sesuai dengan ketentuan undang-undang, utamanya bagi hakim. Fasilitas dasar itu antara lain rumah dinas dan jaminan keamanan bagi hakim.
”Kelengkapan fasilitas dasar bagi hakim itu penting, seperti tempat tinggal dan jaminan keamanan, sehingga mereka tak mudah menerima tawaran-tawaran pihak luar terkait profesi mereka sebagai pemberi keadilan. Acap kali keterbatasan fasilitas itu membuat hakim menerima tawaran dari pihak lain yang berujung pada digadaikannya independensi dan integritasnya,” kata Erwin.
Selain kelengkapan fasilitas dasar, MA diharapkan bisa memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di 85 pengadilan baru tersebut. Dengan demikian, pelayanan publik bagi pencari keadilan bisa dilaksanakan dengan baik.
Ketimpangan SDM
Erwin menilai, ada penumpukan atau pemusatan SDM di sejumlah pengadilan besar di wilayah perkotaan. Sebaliknya, masih ada daerah-daerah yang kekurangan hakim, utamanya di daerah terpencil. Ketimpangan itu perlu diatasi dengan optimalisasi tim promosi dan mutasi sehingga jumlah hakim yang menumpuk bisa didistribusikan atau dibagi rata dengan wilayah lain yang masih kekurangan atau daerah hasil pemekaran yang baru didirikan.
”Hal pertama yang bisa dilakukan ialah melakukan analisis kebutuhan MA. Selama ini ada keluhan kekurangan hakim dan ini harus dilihat pula sumber masalahnya. Apakah memang jumlah hakim yang kurang ataukah sebenarnya ini problem pemerataan SDM. Jadi, isunya manajemen penempatan hakim,” kata Erwin.
Sebanyak 85 pengadilan tingkat pertama di wilayah hasil pemekaran diresmikan Hatta Ali, Senin, di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Pendirian pengadilan baru itu untuk memenuhi kebutuhan pencari keadilan seiring pemekaran wilayah. Di sebagian besar pengadilan yang diresmikan itu, pembangunan fisik masih berlangsung. Beberapa pengadilan masih menumpang di kantor kecamatan atau dipinjami kantor oleh kabupaten atau daerah setempat.
Hatta sebelumnya mengatakan, dengan keterbatasan fasilitas, hakim harus tetap bertugas melayani pencari keadilan. Seiring pelayanan yang berlangsung, MA berharap kelengkapan fasilitas pengadilan bisa diperhatikan dan dipenuhi.
Untuk keperluan pelayanan publik di 85 pengadilan baru itu, MA menyiapkan 977 pegawai pengadilan. Jumlah itu terdiri dari 238 hakim, 694 pegawai kepaniteraan, dan pegawai kesekretariatan.