logo Kompas.id
UtamaFasilitas Pengaruhi...
Iklan

Fasilitas Pengaruhi Independensi Hakim

Oleh
Rini Kustiasih
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Mk6tjVlComTtiXQt05rt81DSsFI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FIMG_9537.jpg
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM

Para pengacara tergugat, salah satunya Gubernur DKI Jakarta, sampaikan jawaban dalam sidang gugatan terhadap penutupan Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018). Gugatan diajukan karena kebijakan itu dinilai merugikan para sopir mikrolet.

Agar hakim punya sikap independen dan tak terpengaruh godaan, 85 pengadilan baru yang diresmikan MA harus segera dipenuhi fasilitas dasarnya berupa rumah dan jaminan keamanan.

JAKARTA, KOMPAS -  Kelengkapan fasilitas dasar 85 pengadilan baru dinilai akan turut memengaruhi independensi hakim. Oleh karena itu, pengadilan baru idealnya sesegera mungkin dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas dasar yang semestinya. Kelengkapan dasar itu bertujuan agar hakim saat menjalankan tugasnya tak mudah terpengaruh oleh tawaran-tawaran pihak luar, apalagi dari pencari keadilan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000