JAKARTA, KOMPAS - Kebebasan pers kerap diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan politik praktis. Untuk itu, masyarakat diajak memantau konten media massa selama Pemilu 2019.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, masyarakat bisa melaporkan kepada Dewan Pers jika ada yang dirugikan karena pemberitaan media massa selama masa Pemilu 2019. ”Nanti akan kami lihat, apa kesalahannya. Jika melanggar kode etik jurnalistik, akan kami beri teguran, kami surati perusahaan media,” kata Yosep setelah menghadiri diskusi buku Atmakusumah Astraadmadja berjudul Pers Ideal untuk Masa Demokrasi di Jakarta, Senin (22/10/2018).
Ia mengatakan, Dewan Pers sudah membuat nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umun, Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Penyiaran Indonesia terkait pemantauan media massa. ”Kalau pelanggaran pemilu, bisa jadi partainya yang dihukum. Bisa saja hak kampanye mereka dicabut. Pelanggaran akan dilihat dari peraturan pemilu. Untuk media massa, kita kembali ke kode etik jurnalistik,” ujar Yosep.
Ia mengatakan, jika ada siaran yang berlebihan dan merugikan masyarakat, hal itu akan dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Terverifikasi
Dewan Pers sudah memberikan daftar berisi sekitar 2.200 media massa yang terverifikasi Dewan Pers kepada semua institusi negara. Hal itu bisa dijadikan acuan jika ada yang merasa dirugikan terkait dengan pemberitaan media massa. ”Kalau kontennya merugikan, laporkan kepada polisi,” ujar Yosep.
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, mengatakan, tantangan media massa semakin berat. ”Tantangan media adalah tidak menjadi partisan karena pers sebagai pilar keempat demokrasi. Masyarakat harus dicerdaskan melalui produk jurnalistik yang berkualitas,” ujar Siti.
Mantan Ketua Dewan Pers Atmakusumah Astraadmadja mengatakan bahwa kebebasan pers yang sejati ialah yang sejalan dengan kebebasan berekspresi dan bermanfaat untuk masyarakat. Untuk itu, menurut dia, redaksi harus dipimpin oleh wartawan utama agar memahami posisi media massa. Atmakusumah berharap insan pers tetap mengedepankan kepentingan publik dalam membuat produk jurnalistik sekalipun pada masa Pemilu 2019. (Sucipto)