logo Kompas.id
UtamaPolisi Akan Gelar Perkara...
Iklan

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Pembakaran Bendera

Oleh
Tatang Mulyana Sinaga
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cz8IqgbD6nNOvi1kynrCma1gn0c=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181023TAM-01_1540292374.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto (ketiga kiri) saat konferensi pers terkait pembakaran bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018).

BANDUNG, KOMPAS – Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melakukan gelar perkara terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid pada peringatan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (22/10/2018). Polisi telah memeriksa tiga orang yang diduga membakar bendera tersebut, namun belum menetapkan tersangka.

“Tiga orang berinisial A, N, dan F sudah diperiksa. Terkait unsur pidana, kami sudah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama. Besok (Rabu) akan dilakukan gelar perkara,” ujar Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto di Kota Bandung, Selasa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000