JAKARTA, KOMPAS – Penambahan hampir dua kali lipat truk sampah dilakukan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara guna menormalisasi tumpukan sampah yang sempat menggunung di tempat penampungan sementara (TPS) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Penumpukan sempat terjadi karena adanya perawatan armada dibarengi pengawasan yang minim terhadap jam buang.
Kepala Satuan Pelaksana Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Kecamatan Penjaringan, Matsani, mengatakan upaya normalisasi sudah dimulai sejak Minggu (21/10/2018) dengan mengerahkan 11 unit truk pengangkut sampah. Setiap hari setidaknya ada 7 truk yang mengangkut sampah ke TPST Bantargebang dari TPS Muara Baru.
Truk-truk berkapasitas sekitar 20 meter kubik atau setara dengan 12 ton mengangkut sampah dari TPS seluas lebih kurang 270 meter persegi tersebut. Satu alat berat juga turut dikerahkan untuk mempercepat proses. Adapun pada Senin (22/10/2018), jumlah truk pengangkut ditambah hingga 14 unit.
“Hari ini (Selasa) kami siapkan 15 armada. Harapannya hari ini tumpukan sampah sudah tidak ada,” kata Matsani di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Sebelumnya, dari penuturan warga, penumpukan sampah di TPS Muara Baru sempat mencapai hampir setinggi empat meter pada Sabtu (20/10/2018). Padahal biasanya tumpukan sampah hanya berkisar dua hingga tiga meter.
“Lebih tinggi dari atap rumah itu. Selain itu juga padat sampahnya. Kemarin itu saya gak lihat ada truk kemari. Kami yang dimarahin orang sini,” kata Datuk (40) pengumpul sampah warga RW 11, Penjaringan.
Sejak selasa pukul 05.00, sejumlah truk masih disiagakan untuk mengangkut sampah dari TPS Muara Baru. Satu alat berat turut dikerahkan untuk membantu proses pengangkutan. Hingga siang, sekitar tiga per empat area TPS tersebut sudah bebas dari tumpukan sampah.
Proses pengerukan sampah menggunakan alat berat membuat sampah menjadi terurai sehingga menimbulkan bau sangat menyengat. Adanya truk pengangkut sampah di pinggir jalan turut mengganggu lalu lintas. Sebab letak TPS Muara Baru berada di tepi jalan.
Tak sedikit pengendara sepeda motor, sepeda, bahkan pejalan kaki yang terganggu dengan aroma tersebut. Terlebih arus lalu lintas yang padat memaksa mereka harus berlama-lama menahan nafas.
Perawatan
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Slamet Riyadi, menyampaikan bahwa penumpukan sampah yang terjadi di TPS Muara Baru terjadi karena adanya proses perawatan kendaraan pengangkut sampah. Ia mengaku terjadi miskomunikasi mengenai pengaturan jadwal perawatan truk di setiap wilayah.
“Kami akui salah mengatur jadwal. Harusnya tidak dalam satu kecamatan itu truk diservis bersamaan. Harusnya dibagi, dalam enam wilayah itu masing-masing dua,” katanya.
Selain itu, aturan jam buang juga tidak dituruti oleh para pengangkut gerobak sampah. Seharusnya jam buang berlaku pada pukul 06.00 hingga 18.00. Pengawasan yang kurang menjadikan mereka leluasa membuang selama 24 jam.
“Akan kami beri petugas untuk berjaga. Dibagi menjadi dua sif. Jadi mereka yang membuang sampah di luar jam buang akan dikenakan sanksi,” ungkap Matsani. (FAJAR RAMADHAN)