TANGERANG, KOMPAS -- Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) akan menyelesaikan bedah 1.000 rumah tak layak huni hingga akhir tahun ini. Dalam program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) itu, bedah rumah masyarakat berpenghasilan rendah ini tersebar di 18 Kecamatan dari 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
Ke-18 kecamatan itu adalah Kresek, Jayanti, Balaraja, Tigaraksa, Cisoka, Sukamulya, Jambe, Solear, Sindang Jaya, dan Kemiri. Juga kecamatan Kronjo, Gunung Kaler, Rajeg, Sukadiri, Sepatan Timur, Kosambi, Teluknaga, dan Pakuhaji.
"Kami akan menyelesaikan bedah rumah ini hingga akhir bulan Desember tahun ini. Memang waktu pekerjaannya mepet. Akan tetapi kami optimis, bedah rumah ini akan selesai sesuai dengan rencana," kata Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Pemukiman Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Heru Hendriansyah kepada wartawan di sela-sela rapat persiapan pelaksanaan program Gebrak Pakumis di Ruang Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah (GUD) Pusat Pemerintah Tangerang, Rabu (24/10/2018).
Heru optimis pembangunan rumah untuk meningkatkan kualitas hidup tersebut dapat terealisasi sesuai rencana karena
bisa diselesaikan oleh pelaksana program yakni Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) di masing-masing kecamatan tersebut.
"Mengacu pengalaman pelaksanaan program bedah rumah ini tahun sebelumnya, pengerjaan baru dimaksimalkan diakhir Oktober, kami tetap optimis pekerjaan ini selesai sesuai target waktu," ujar Heru.
Fasilitator Gebrak Pakumis Kabupaten Tangerang, Chamdani menjelaskan, sejak tahun 2013 hingga tahun 2018 ini terdapat sekitar 7.000 rumah tidak layak huni yang mengikuti program bedah rumah. Program ini tersebar di 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang. Sementara data awal menyebutkan rumah tak layak huni yang ada di Kabupaten Tangerang mencapai 22.000 rumah.
"Setidaknya, dengan program ini secara perlahan namun pasti mengurangi jumlah rumah tak layak huni dari masyarakat berpenghasilan kurang. Mereka bisa hidup layak," kata Chamdani.
Gebrak Pakumis adalah program bedah rumah berbasis kawasan. Pemerintah Kabupaten Tangerang berupaya menata kawasan pemukiman penduduk secara terintegrasi dengan tujuan menciptakan kawasan pemukiman yang sehat dan tertata.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dalam periode kedua tahun 2018-2023, ia bersama Wakil Bupati Mad Romli akan meningkatkan program Gebrak Pakumis menjadi Gebrak Pakumis Plus. Dalam program Gebrak Pakumis Plus tersebut, Zaki akan menggabungkan program Gebrak Pakumis dengan gerakan masyarakat mengatasi kemiskinan melalui simpan pinjam tanpa agunan dan risiko (Gebrak Sipintar).
Program Gebrak Sipintar ini sebenarnya merupakan program koperasi dengan simpan pinjam tanpa agunan dan risiko diberikan kepada warga yang sudah mendapatkan program Gebrak Pakumis.
"Dalam program Gebrak Pakumis Plus ini, kami bantu penerima bedah rumah untuk perbaikan ekonomi keluarga dengan memberikan simpan pinjam melalui koperasi untuk berwira usaha," jelas Zaki.
Salah satu penerima program Gebrak Pakumis adalah Rumsah (35), warga Kampung Kebon Nangka, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri. Ia dan suaminya, Nean (38) bersama tiga anak mereka tinggal di rumah warisan tersebut.
Awalnya, rumah Rumsah tidak permanen, bilik rumah terbuat dari bambu dan lantainya masih berupa tanah. Akan tetapi, setelah dibedah, rumahnya menjadi permanen telah kembali ditempati pada tahub 2017.
"Sekarang kalau hujan, rumah saya tidak bocor lagi. Kalau angin kencang, kami tidak lagi takut rumah mau roboh," kata Rumsah beberapa waktu lalu.
Rumsah sendiri sudah menempati rumahnya yang tak layak huni sejak 20 tahun lalu. "Saya berterima kasih kepada Pemkab dan Pak Zaki, karena ada Gebrak Pakumis rumah saya jadi bagus," ujar Rumsah.
683 Rumah Swadaya
Selain program Gebrak Pakumis tersebut, kata Heru, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mendapat bantuan program serupa dari Pemerintah Pusat, yakni Kementerian Perumahan Rakyat. Sasaran dari program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) ini adalah membedah rumah kumuh masyarakat berpenghasilan rendah menjadi layak huni.
Pada tahun ini, jelas Heru, penerima program itu sebanyak 683 keluarga.
"Program dari pemerintah pusat ini sangat membantu mengurangi jumlah rumah kumuh di wilayah Kabupaten Tangerang," papar Heru.