Jam Buang Sampah Akan Diatur
JAKARTA, KOMPAS – Guna menghindari penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) Muara Baru, Jakarta Utara, pengawasan terhadap jam buang sampah akan dilakukan. Pembuangan sampah ke TPS ini hanya diperkenankan pukul 06.00-18.00.
Selama ini, pembuangan sampah berlangsung 24 jam.
Kepala Satuan Pelaksana Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Penjaringan, Matsani, mengatakan, jam buang diberlakukan kepada para pengangkut gerobak sampah. Petugas juga akan ditempatkan untuk mengawasi TPS Muara Baru 24 jam.
"Mereka yang membuang sampah setelah jam buang akan dikenakan sanksi,” ujar Matsani di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Menurut Matsani, jam buang sudah diberlakukan di TPS Muara Baru. Hanya, tidak ada kontrol sehingga pengangkut gerobak sampah tetap membuang di luar jam bau tersebut.
Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara, Slamet Riyadi, mengatakan, idealnya tiap RW mengatur jadwal pengangkutan sampah menggunakan gerobak.
Sejauh ini, pengawasan sulit dilakukan sebab lokasi TPS berada di pinggir jalan dan memudahkan setiap orang membuang sampah. “Saya koordinasi dengan Pak Camat supaya dibuat jadwal jam berapa sampah dibuang kesini,” kata Slamet.
Menumpuk
Berdasarkan penuturan warga, tinggi tumpukan sampah di TPS Muara Baru sempat mencapai hampir empat meter pada Sabtu lalu. Padahal biasanya tumpukan sampah hanya berkisar dua hingga tiga meter.
“Lebih tinggi dari atap rumah itu. Selain itu juga padat sampahnya. Kemarin itu saya nggak lihat ada truk kemari. Kami yang dimarahin orang sini,” kata Datuk (40), pengumpul sampah di RW 11, Penjaringan.
Slamet mengatakan bahwa penumpukan sampah di TPS Muara Baru terjadi karena ada perawatan kendaraan. Ia mengaku terjadi miskomunikasi mengenai pengaturan jadwal perawatan truk di setiap wilayah.
“Harusnya tidak dalam satu kecamatan itu truk diservis bersamaan,” katanya.
Sejak pukul 05.00 kemarin, sejumlah truk sibuk mengangkut sampah dari TPS Muara Baru menuju TPST Bantargebang, Bekasi. Dinas Lingkungan Hidup menambah dua kali lipat armada guna mengurangi tumpukan sampah.
Proses normalisasi TPS Muara Baru dimulai sejak hari Minggu, dengan mengerahkan 11 truk pengangkut sampah. Biasanya, hanya 7 truk setiap hari. Pada Senin, jumlah truk ditambah hingga 14 unit. “Hari ini (Selasa), kami siapkan 15 truk. Harapannya, hari ini tumpukan sampah tidak ada,” kata Matsani.
Truk-truk tersebut berkapasitas sekitar 20 meter kubik atau setara dengan 12 ton.
Kedepan, TPS Muara Baru akan dikosongkan dan dipindahkan ke area yang lebih luas di depan Kantor Kelurahan Penjaringan. Lokasinya tidak jauh dari tempat pembuangan sampah UPK Badan Air di sekitar Kali Opak.
“Tetap di RW 17 tapi lebih luas tempatnya. Lebih tertutup rapat tidak seperti disini. Secepatnya, karena warga juga ingin yang disini cepat dipindah,” ungkap Slamet.
Lokasi TPS terbaru memiliki luas lebih kurang 600 meter persegi. Sekitar dua kali lipat dengan TPS Muara Baru yang memiliki luas sekitar 270 meter persegi.
Proses normalisasi sampah dengan alat berat membuat sampah menjadi terurai sehingga menimbulkan bau sangat menyengat. Adanya truk pengangkut sampah di pinggir jalan turut mengganggu lalu lintas. Sebab letak TPS Muara Baru berada di tepi jalan.
Tak sedikit pengendara sepeda motor, sepeda, bahkan pejalan kaki yang terganggu dengan aroma tersebut. Terlebih arus lalu lintas yang padat memaksa mereka harus berlama-lama menahan nafas. (FAJAR RAMADHAN)