JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadi Sastra, Rabu (24/10/2018). Sunjaya ditangkap karena diduga menerima suap terkait dengan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Penangkapan Sunjaya dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. ”Ada unsur kepala daerah yang ikut diamankan. Untuk lebih jelasnya, tunggu konferensi pers besok,” kata Agus yang saat dihubungi tengah berada di Kopenhagen, Denmark, dalam rangka konferensi internasional tentang korupsi.
Salah seorang penyidik di KPK menuturkan, penangkapan terhadap Sunjaya dilakukan karena yang bersangkutan diduga menerima suap dari anak buahnya. ”Biasa, jual-beli jabatan,” kata penyidik itu.
Belum diketahui siapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang diduga menyuap bupatinya itu. Namun, dipastikan KPK tak hanya mengamankan Sunjaya dalam operasi tangkap tangan ini, tetapi juga sejumlah orang lainnya.
Penangkapan Sunjaya menambah panjang daftar kepala daerah yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap. Dalam satu bulan terakhir KPK telah menangkap dua kepala daerah, yakni Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur, Setiyono (ditangkap pada 4 Oktober) dan Bupati Bekasi, Jawa Barat, Neneng Hasanah Yasin (ditangkap pada 15 Oktober).