logo Kompas.id
UtamaKPK Tangkap Bupati Cirebon
Iklan

KPK Tangkap Bupati Cirebon

Oleh
Khaerudin
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TxUNPX5cWGplXosG-wqBnx7hJBc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F519579_getattachment042b9135-36cf-4ab4-897b-8e004df4735b510963.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan menyaksikan gelar barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Kendari di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3/2018). Barang bukti yang ditunjukkan oleh petugas KPK berupa uang Rp 2,8 miliar hasil sitaan KPK dalam kasus suap dari Hasmun Hamzah, pemilik PT Sarana Bangunan Nusantara, yang diberikan kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadi Sastra, Rabu (24/10/2018). Sunjaya ditangkap karena diduga menerima suap terkait dengan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Penangkapan Sunjaya dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. ”Ada unsur kepala daerah yang ikut diamankan. Untuk lebih jelasnya, tunggu konferensi pers besok,” kata Agus yang saat dihubungi tengah berada di Kopenhagen, Denmark, dalam rangka konferensi internasional tentang korupsi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000