Uskup Timika: Komitmen Pendidikan Kepala Daerah Masih Rendah
Oleh
FABIO LOPES COSTA
·3 menit baca
TIMIKA, KOMPAS - Mogok mengajar 1.065 guru SMA dan SMK di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, yang berakhir Senin lalu merupakan bentuk minimnya komitmen kepala daerah meningkatkan sumber daya manusia. Padahal, anggaran triliunan rupiah telah dikucurkan ke daerah, di antaranya dimaksudkan untuk sektor pendidikan.
“Sebuah daerah akan maju bila sektor pendidikan juga menjadi prioritas, misalnya perbaikan kesejahteraan guru, infrastruktur, dan beasiswa bagi siswa setempat. Sayangnya, hal ini belum terwujud di Mimika karena minimnya kesabaran kepala daerah,” kata Uskup Timika Mgr John Philip Saklil di sela Pameran Olahan Sagu Suku Kamoro di Timika, Selasa (23/10/2018).
April 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mimika menetapkan APBD sebesar Rp 2,8 triliun. Data BPS 2018, jumlah penduduk di daerah ini 205.591 jiwa.
Total dana otsus yang diterima Pemprov Papua periode 2002-2017 Rp 68,17 triliun. Tahun 2018 sebesar Rp 8,02 triliun.
Dari sisi pendidikan, total terdapat 1.941 guru dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum dibayarkan oleh Pemkab Mimika, seperti Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), Uang Lauk Pauk (ULP), dan insentif. Rinciannya, 304 guru berstatus aparatur sipil negara dan 1.637 guru honorer.
Tunggakan TPP, ULP, dan insentif bagi 1.065 guru SMA dan SMK selama 10 bulan terhitung Rp 22,5 miliar, sedangkan tunggakan insentif 876 guru honorer tingkat SD dan SMP selama dua tahun sebesar Rp 68 miliar.
Kondisi itu, menurut Uskup John Philip, aneh. Kucuran anggaran lebih besar dari pemerintah pusat ke Pemda Mimika, ternyata belum menyelesaikan berbagai masalah pendidikan. “Seharusnya pemerintah pusat tidak sebatas mengucurkan anggaran besar ke daerah di Papua. Diperlukan pengawasan sehingga anggaran digunakan efektif dan tepat sasaran,” tutur John.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua Protasius Lobya, pemprovmengucurkan 80 persen dana otonomi khusus ke 28 kabupaten dan 1 kota di Papua sejak tahun 2013. Namun, dana itu belum optimal untuk sektor pendidikan.
Data Bappeda Papua, anggaran dana otsus yang diterima tahun 2017 Rp 8,2 triliun. Total dana otsus yang diterima Pemprov Papua periode 2002-2017 Rp 68,17 triliun. Tahun 2018 sebesar Rp 8,02 triliun.
“Salah satu penyebab layanan pendidikan di Papua belum berjalan baik karena faktor kepala daerah. Mereka belum mempunyai kepedulian menggunakan dana otonomi khusus secara maksimal untuk sektor pendidikan,” kata Protasius.
Menanti bupati
Sekretaris Daerah Pemkab Mimika Ausilius You mengatakan, pihaknya belum bisa merealisasikan tuntutan 1.065 guru, meski ada Peraturan Gubernur Papua Nomor 40 Tahun 2018 tentang permintaan dana talangan untuk pendidikan menengah. Pergub ditetapkan Gubernur Lukas Enembe, Senin lalu.
“Kami masih menanti keputusan dari Bupati Eltinus Omaleng. Intinya, kami telah melaporkan kepada beliau,” kata Ausilius. Bupati masih berada di Jakarta. “Kami akan bahas pembayaran hak para guru yang mogok mengajar bila dipanggil ke Jakarta”.
Ketua Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Kependidikan SMA-SMK Kabupaten Mimika Sulijo menegaskan, pihaknya hanya memberi batas waktu tujuh hari bagi Pemkab Mimika untuk menuntaskan pembayaran TPP, ULP, dan insentif. “Kami akan menggelar aksi lebih besar bila Pemda Mimika tidak merespons Pergub. Kami sudah jenuh mendapat harapan palsu dari pemda setempat,” tutur dia.