logo Kompas.id
UtamaMendagri: ASN Harus Ikuti...
Iklan

Mendagri: ASN Harus Ikuti Aturan

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rj_t5W9TF-JRy_iD-b7DUd1QSRE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FPKS-Banyumas_1540286812.jpg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Sekretaris Bidang Kaderisasi DPD PKS Banyumas Achmad Syamsuri, Pembina Kader DPD PKS Banyumas Arif Awaludin, dan Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kabupaten Banyumas Machfulyono melepaskan seragam partai sebagai tanda pengunduran diri, Selasa (23/10/2018) di Purwokerto. Bersama sekitar 80 orang pengurus dan kader PKS, mereka mengundurkan diri karena menolak untuk menandatangani pakta integritas yang berisi pernyataan loyalitas kepada partai. Hal itu dinilai janggal dan tidak lazim dilakukan di dalam partai.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu masih menemukan sejumlah kasus ketidaknetralan aparatur sipil negara, atau ASN, dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Padahal, semua aturan sudah jelas mengikat ASN agar tidak terlibat dalam proses pemilu. ASN pun diingatkan kembali soal pentingnya menjaga netralitas jabatan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, netralitas ASN selama ini sudah secara jelas diatur dalam sejumlah aturan, antara lain Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Surat Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/71/M. SM 00.00/2017 tertanggal 27 Desember 2017 tentang pelaksanaan netralitas ASN. Seharusnya, aturan itu dipatuhi sebagai kewajiban yang mengikat bagi ASN.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000