JAKARTA, KOMPAS — Program tanggung jawab sosial badan usaha atau CSR telah beralih dari sebatas pemberian bantuan dalam bentuk hibah menjadi bantuan yang menyasar penanganan masalah sosial bangsa. Pemberian penghargaan terhadap program CSR perusahaan menjadi upaya Kementerian Sosial menyamakan persepsi mengenai tipe CSR yang sesuai dengan kebutuhan.
Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan, cakupan pembangunan kesejahteraan sosial yang menjadi tanggung jawab Kemensos sangat luas. Kemensos perlu bekerja sama dengan berbagai lembaga nonpemerintah, seperti lembaga swadaya masyarakat dan badan-badan usaha. Hal ini diungkapkan setelah pemberian penghargaan Padmamitra Award 2018 di Jakarta kepada 21 badan usaha.
”Kerja sama ini diperlukan untuk membantu percepatan pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial. Kontribusi teman-teman perusahaan melalui CSR membantu Kemensos memberikan perhatian kepada saudara-saudara kita yang terjebak permasalahan sosial,” kata Agus, Kamis (25/10/2018).
Agus percaya, selain 21 perusahaan penerima penghargaan, banyak perusahaan lain yang telah melaksanakan CSR. Namun, belum semuanya mengarah pada pembangunan kesejahteraan sosial. Hal ini dapat diatasi dengan berbagi basis data terpadu (BDT) Kemensos.
”Di Kemensos, kami punya basis data terpadu mengenai persebaran permasalahan sosial di Indonesia dan masyarakat penerima manfaat. BDT ini bisa kami bagikan kepada teman-teman perusahaan agar program-program CSR bisa lebih tepat sasaran dan mengarah pada pembangunan kesejahteraan sosial,” kata Agus.
Direktur Pemberdayaan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin mengatakan, badan usaha adalah salah satu sumber kesejahteraan yang potensial. Badan usaha perlu dikoordinasikan dan dikuatkan jejaringnya untuk menyelesaikan permasalahan sosial. Kewajiban badan usaha melaksanakan CSR termaktub dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Padmamitra Awards diadakan dua tahun sekali oleh Forum CSR Kesejahteraan Sosial. Penghargaan diberikan kepada kegiatan CSR perusahaan yang bergerak di tujuh kategori masalah sosial, yaitu kemiskinan; ketelantaran; disabilitas; keterpencilan; ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku; kebencanaan; serta tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Ketua Forum CSR Kesejahteraan Sosial Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi mengatakan, dampak program CSR menjadi variabel penting dalam menentukan pemenang penghargaan. ”Dalam menilai program-program, kami memastikan adanya pendanaan, pendampingan, dan dampak CSR dalam mengatasi ketujuh masalah sosial yang kami jadikan kategori,” katanya.
Tantangan yang dihadapi dalam mengoordinasikan program CSR badan usaha adalah menyamakan pemahaman perusahaan akan CSR yang memberikan dampak berkelanjutan dan bantuan yang sekadar hibah. Padmamitra Award menjadi sarana sosialisasi dan edukasi terhadap dunia usaha mengenai CSR yang berkelanjutan.
Perhelatan ketiga Padmamitra Awards 2018 itu diikuti 72 perusahaan, meningkat dari 33 perusahaan pada 2016. Sebanyak 48 perusahaan diloloskan ke tahap kedua untuk mengikuti seleksi presentasi, sebelum ditetapkan 21 perusahaan penerima penghargaan. Penilaian dilakukan tujuh juri dan mencakup pemantauan langsung di area pelaksanaan CSR.
Jangka panjang
CSR yang dilaksanakan perusahaan pemenang Padmamitra Awards telah dilaksanakan dua sampai lima tahun. PT HM Sampoerna Tbk, misalnya, memenangi kategori kebencanaan. Kegiatan yang dipresentasikan adalah program Sampoerna Rescue dan Mitigasi Bencana. Kedua program ini melibatkan relawan yang terdiri dari tim medis dan search and rescue (SAR).
”Untuk mitigasi bencana, bikin kelompok-kelompok tanggap bencana di NTB (Nusa Tenggara Barat) dan menanam pohon di Klungkung, Bali, untuk mencegah longsor. Tim SAR kami juga sudah ada sejak 2010 dengan training centre di Jawa Timur. Sekarang anggotanya sekitar 50 orang, termasuk dokter umum dan spesialis,” kata Head of Stakeholders and CSR PT HM Sampoerna Tbk Ervin Pakpahan.
Sementara itu, JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi yang beroperasi di Sulawesi Tengah memenangi kategori tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Kengerian kekerasan domestik terhadap anak dan perempuan yang juga dipicu kemiskinan mendorong JOB Pertamina Tomori mendirikan Rumah Pemberdayaan Ibu dan Anak.
”Di sana, kami mengajarkan anak menabung, baca tulis, dan kreativitas. Gizi anak juga kami perhatikan. Jadi, saat anak-anak istirahat, mereka bisa kumpul di rumah itu untuk main komputer atau belajar lainnya sehingga bisa dijauhkan dari kekerasan domestik,” kata Senior Manager Business Support JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi Chandra Budi.
Dari program CSR yang mereka jalankan, Ervin dan Chandra sama-sama mengatakan, kedekatan perusahaan mereka dengan warga penerima manfaat CSR meningkat. Di samping itu, perusahaan bisa langsung berkontribusi mengatasi permasalahan sosial.
”Seperti kata Pak Mensos, pemerintah tidak bisa mengatasi masalah sosial sendirian. Kami juga harus berkontribusi,” kata Ervin. (KRISTIAN OKA PRASETYADI)