logo Kompas.id
UtamaHukuman yang Berat Dinilai...
Iklan

Hukuman yang Berat Dinilai Dapat Menekan Korupsi

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FAw_k4MesYbvL7JzmGeC9uVTABo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181025_ENGLISH-TAJUK-1_A_web_1540476228-6.jpg
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan Bupati Cirebon di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018). KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 385 juta dan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran serta transfer senilai Rp 6,4 miliar.

JAKARTA, KOMPAS — Mahalnya biaya politik di Indonesia menjadi salah satu penyebab masih maraknya kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah. Penegakan hukum yang konsisten dan sanksi hukum yang berat dinilai dapat menekan terjadinya kasus korupsi di Indonesia.

Pengajar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Jumat (26/10/2018), mengatakan, mahalnya sistem politik di Indonesia menjadi salah satu penyebab masih maraknya kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000